Muhammad Kace, Ternyata Sudah Keluar dari Islam alias Murtad

 AKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi untuk menangkap YouTuber Muhammad Kace karena telah menghina dan merendahkan ajaran Islam.

"Jadi kami minta polisi menangkap Muhammad Kace karena telah merusak kerukunan umat beragama," tegas Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas yang dihubungi di Jakarta, Minggu (22/8/2021).

Baca Juga: Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Bareskrim

Anwar yang juga staf pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah mengaku geram. Ia menilai perbuatan Muhammad Kace sangat tidak etis dan telah memancing kemarahan umat Islam.

Sebab, kata dia, YouTuber Muhammad Kace dalam ucapannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT, menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam, dan telah menghina serta merendahkan Nabi Muhammad SAW.

"Bahkan dalam diksi-diksi yang dia sampaikan secara sadar itu adalah diksi-diksi yang mencerminkan kebencian, karena itu saya minta pihak kepolisian untuk segera memproses secara hukum," ujar Anwar.

Baca Juga: Makan Babi sambil Berucap Bismillah, Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama

Setelah diproses hukum, menurut Anwar, diajukan ke pengadilan dan nantinya pengadilan yang akan memutuskan orang tersebut bersalah atau tidak.

Meski begitu, Anwar mengimbau kepada umat Islam untuk tenang dan tidak terpancing dengan provokasi tersebut.

Ia menambahkan, Muhammad Kace semula beragama Islam kemudian pindah ke agama lain alias murtad dan kemudian secara aktif menyerang ajaran Islam.

Baca Juga: Ada Non Muslim Salahgunakan Hijab, Kopenima Tuntut Keseriusan Polda Jatim

"Dalam video yang beredar akhir-akhir, termasuk video terakhirnya yang bersangkutan sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup umat beragama di negeri ini," imbuh Anwar.  

Anwar melanjutkan, yang bersangkutan telah masuk ke rumah orang lain, kemudian mengacak-acak rumah orang tersebut.pos

Editor : Redaksi

Berita Terbaru