JAKARTA - Sahbirin Noor alias Paman Birin seakan rain ditelan bumi. Pencarian KPK terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan itu terus menemukan jalan buntu.
KPK sempat menetapkan Paman Birin sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel). Paman Birin lalu menggugat status itu ke pengadilan dan dikabulkan oleh hakim. Status tersangka yang menjerat Paman Birin pun gugur.
Pihak KPK tetap meminta Paman Birin bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan sebagai saksi.
KPK sempat memanggil Paman Birin pada Senin (18/11). Mantan Gubernur Kalsel itu lalu tidak memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan penjelasan.
KPK kemudian memanggil lagi Paman Birin pada Jumat (22/11), namun lagi-lagi Paman Birin tidak menggubris panggilan KPK.
"Jadi untuk saksi Saudara SN, sampai dengan hari ini, atau pada saat pertanyaan ini diajukan, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan ketidakhadirannya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024), per pukul 14.42 WIB.
Tessa mengatakan peluang menjemput paksa dari Paman Birin akan diserahkan ke penyidik. Sesuai aturan upaya penjemputan paksa bisa dilakukan jika saksi dua kali tidak hadir tanpa alasan jelas.
"(Penjemputan paksa), maka tentunya hal ini akan kita serahkan kepada penyidik, hal-hal apa saja atau tindakan apa saja yang dapat dilakukan," kata dia.
Dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK kembali menerjunkan tim ke Kalsel pada Rabu (27/11) atau hari pencoblosan Pilkada 2024.
KPK sempat yakin Paman Birin akan ditemukan hari itu. Namun upaya pencarian yang dilakukan KPK kembali menemukan jalan buntu.
"Kemarin waktu hari Rabu kemarin ya, waktu pemilihan, ini karena kan keluarga yang bersangkutan juga ikut kontestasi. Kita berharap yang bersangkutan itu ada, tapi ternyata tidak ada setelah dipantau di sana," kata Asep.
Asep mengatakan KPK juga telah dua kali mengirimkan surat panggilan kepada Paman Birin. Surat itu dikirimkan ke rumah dinas Paman Birin di Kalimantan Selatan. Asep menyebut surat yang dikirimkan itu justru dikembalikan lagi ke KPK.
"Kami panggil dua kali tetap tidak ada. Maksudnya tidak ada itu, kami memang memanggilnya waktu itu ditunjukkan ke rumah dinas Gubernur, ternyata yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sehingga sudah tidak berada di rumah sehingga suratnya di-return atau dikembalikan," tutur Asep.
Proses pencarian terhadap Paman Birin saat ini masih berlanjut. KPK juga meminta informasi dari warga jika mengetahui keberadaan Paman Birin.
"Barangkali rekan-rekan tahu keberadaannya, mohon diinformasikan kepada kita," kata Asep.ik
Editor : Redaksi