JAKARTA (Realita) – Polisi berencana meminta keterangan ibu yang menjadi korban penikaman oleh anak kandungnya, MAS (14). Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Diketahui, MAS membunuh ayah dan neneknya di daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari kemarin.
Baca Juga: Ngaku Dengar Bisikan, Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus, Jaksel
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengatakan saat ini penyidik belum memungkinkan untuk meminta keterangan dari korban.
“Ya kalau untuk ibunya, nanti kita ambil keterangan. Cuma kan tidak mungkin gitu loh dengan kondisi yang sekarang,” ucapnya, Minggu (1/12/2024), menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan korban akan dijadikan saksi, seperti dikutip dari KompasTV.
“Tapi tanpa keterangan ibunya pun, ya kita sudah bisa sampai detik ini menentukan posisi anak ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap lima saksi sebelumnya yang bukan anggota keluarga pelaku, tidak bisa menjelaskan secara detail bagaimana hubungan pelaku dengan keluarganya.
“Kalau dari saksi-saksi, karena saksi-saksi kan orang luar semua ya, sekuriti dan lain-lain ya, dan bukti petunjuk pun CCTV ya, yang bisa mereka lakukan ya hanya apa yang mereka lihat dan mereka dengar,” ucap AKBP Gogo.
“Tapi, tidak bisa memberikan hubungan keluarga. Kalau hubungan keluarga tidak bisa, karena kan sampai detik ini keluarga pun dari keluarga langsung dari ayah neneknya juga sudah tidak ada, ibunya pun sedang sakit gitu,” bebernya.
Sementara itu, pelaku MAS juga masih dalam kondisi trauma, sehingga untuk menggali keterangan lebih lanjut diperlukan bantuan psikolog forensik.
Saat ditanya mengenai apakah berdasarkan penanganan kasus serupa, peristiwa ini menunjukkan ketidakstabilan emosi anak di bawah umur, AKBP Gogo mengaku tidak bisa menyimpulkan tanpa penjelasan ahli.
“Berkaitan dengan tindakan apa yang dilakukan ya, kalau terkait masalah kejiwaan, ya kami nggak bisa gitu menyimpulkan tanpa ada ahli yang memang di bidangnya yaitu psikologi forensik, seperti itu.”
“Jadi, ya sementara masih menunggu hasil psikologi, gitu, karena kan ini anaknya bikin jelas pelaku tunggal ya, pelaku tunggal anak di bawah umur. Untuk mengetahui motif itu memang harus didalami dari segi kejiwaan ya dari psikologi forensik,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap pengakuan remaja berusia 14 tahun berinisial MAS, yang tidak bisa tidur sebelum membunuh ayah dan neneknya di daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam keterangannya, Sabtu (30/11).
MAS diduga membunuh ayahnya yang berusia 44 tahun dan neneknya 69 tahun pada Sabtu (30/11/2024) dini hari, di daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Hari ini ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban. Korban ada dua, yang meninggal dunia bapaknya dan neneknya," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman.
Tak hanya ayah dan nenek, remaja tersebut menusuk ibunya. Meski demikian, sang ibu berhasil selamat dalam kondisi luka berat, dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat polisi tiba di TKP, petugas menemukan ayah dan nenek pelaku dalam keadaan tewas di lantai rumahnya sebelum kemudian di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.tom
Editor : Redaksi