SURABAYA (Realita)- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut bahwa proyek penanganan banjir di Kota Pahlawan akan terus berlanjut hingga 2026. Karena itu, perbaikan dan peningkatan infrastruktur penanganan banjir akan terus berlanjut hingga 2026, seiringan dengan program pembangunan lainnya.
Ia membeberkan bahwa proyek penanganan banjir di tahun 2024, berkonsentrasi pada sejumlah wilayah. Di antaranya, wilayah Dukuh Kupang, Jalan Tengger Raya, Wisma Tengger, dan Daerah Pakal. Sebab, kawasan tersebut kerap dilanda banjir.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Petakan Prioritas Pembangunan Infrastruktur Penanganan Banjir
“Proyek banjir selesai sampai Desember, InsyaAllah sudah akan selesai. Alhamdulillah wilayah itu sudah normal, kita pantau hujan deras tidak ada genangan,” kata Wali Kota Eri, Jumat (6/12/2024).
Bahkan, di wilayah Tengger Raya, meskipun sudah tidak mengalami banjir, perbaikan tetap dilakukan. Seperti meratakan jalan dan menghilangkan cekungan yang berpotensi menjadi kantong banjir. “Seperti kemarin di Tengger Raya tidak ada genangan sama sekali, cekungan jalan harus ditinggikan,” ujar dia.
Meski demikian, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa proyek penanganan banjir di Kota Pahlawan akan kembali dibuka, pada Januari 2025. Yakni, proyek penanganan banjir dilakukan hingga 2025 sampai 2026.
Baca Juga: 245 Titik Banjir di Surabaya, DSDABM: Segera Dituntaskan
“Januari kita mulai lagi meski musim hujan, karena ini program banyak ya untuk perbaikan kampung selesai 2025-2026. Jadi tidak boleh ada pembangunan paving dan saluran, semua selesai di 2026,” jelasnya.
Sedangkan terkait anggaran, Wali Kota Eri memastikan tidak ada pengurangan anggaran untuk menangani banjir, hanya saja akan dilakukan penyesuaian prioritas proyek berdasarkan dana yang tersedia.
Baca Juga: Belasan Tahun Dilanda Banjir Kiriman, Wali Kota Eri Atur Strategi Segera buatkan Tanggul
Ia menegaskan, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menyelesaikan proyek penanganan banjir. Serta, tetap melanjutkan proyek peningkatan infrastruktur sebagai upaya pencegahan banjir yang akan kembali dilanjutkan hingga tahun 2026.
“Ada penyesuaian aturan, aturan retribusi sekarang kan banyak dihapus, artinya harus ada penyesuaian PAD. Sehingga PAD kita perhitungkan, kita sesuaikan mana yang tidak kita kerjakan. Tapi nanti ketika ada sisa, lelang kita kerjakan,” pungkanysa.ys
Editor : Redaksi