KOTABARU (Realita)- Pemerintah kabupaten Kotabaru telah launching aplikasi saijaan (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan),digelar di Siring Laut Kotabaru dalam kegiatan aksi panutan dan Gebyar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) kabupaten kotabaru dan diramaikan oleh guest star D'Bagindas dan Aria Dinata yang disaksikan ribuan masyarakat kabupaten Kotabaru,Sabtu (07/12/2024)
Launching aplikasi saijaan ini ditandai dengan penabuhan tambun oleh staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia Jurianah,SE ,MM didampingi Ketua DPRD Suwanti,Forkopimda,Asisten pemerintahan dan kesra Minggu Basuki dan Kepala Bapenda dan Kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru.
Baca Juga: PT. Pelsart Tambang Kencana Bersama Pemdes Buluh Kuning Adakan Penyuluhan Soal Bahaya Narkoba
Aplikasi ini menjadi alat yang mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan.
Baca Juga: Kab. Kotabaru Jadi Tuan Rumah Kegiatan Pertukaran Pemuda Antar Provinsi dan Daerah Tahun 2024
Serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,bersih,efektif,transparan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sesuai dengan tema hari ini yaitu "membangun sistem layanan pajak yang semakin inovatif,efektif dan efisien dan transparan melalui implementasi aplikasi saijaan ( Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) kabupaten Kotabaru,dan aplikasi saijaan sebagai upaya sebagai upaya pemerintah kabupaten Kotabaru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dikabupaten Kotabaru,dengan harapan dapat memudahkan dan mendekatkan masyarakat dan perusahaan selaku wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara tepat waktu dan untuk menghindari tunggakan pajak daerah.
Baca Juga: Upaya Meningkatkan PAD Kotabaru Pemkab Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2 tahun 2024
Dengan adanya kegiatan ini meningkatkan kesadaran dan mengunggah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban pajak.hai
Editor : Redaksi