RUPSLB 2024 Bank Jatim, Perkuat KUB dan Perubahan Nomenklatur Direksi

SURABAYA (Realita) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di kantor pusat di Surabaya, Rabu (11/12/2024).

Hadir di acara ini Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono hadir mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali, dan seluruh Dewan Komisaris serta Direksi Bank Jatim, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga: Bank Jatim Bantu Korban Banjir Malang Selatan

Dua Agenda yang dibahas dalam RUPSLB ini, Persetujuan Aksi Korporasi Perseroan dan Penyesuaian Nomenklatur Pengurus Perseroan.

Adhy mengatakan, RUPSLB kali ini menindaklanjuti POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum, dimana terdapat aturan per 1 Januari 2025 untuk perbankan khususnya BPD yang modal intinya di bawah Rp 3 triliun otomatis akan berubah menjadi BPR.

Status BPR bagi pemerintah maupun pemegang saham tentu sangat berpengaruh. Maka dari itu diperlukan proses KUB agar status BPD tidak berubah menjadi BPR.

Menurut Adhy, pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) akan meningkatkan daya saing dan memperkuat posisi Bank Jatim di pasar perbankan nasional. Dengan begitu, sektor keuangan di Jawa Timur terus menunjukkan tren stabil dan resilien.

"Kalau kita lihat, ternyata hampir separuh dari BPD modal intinya di bawah Rp 3 triliun, dan ini sebenarnya bisa menjadi peluang dalam membuka kerja sama sekaligus berkonsolidasi lewat KUB,” tuturnya.

Dikemukakan, karena batas waktu pemenuhan POJK Nomor 12 tahun 2020 pada akhir Desember 2024, maka RUPSLB ini membahas terkait penyertaan modal dengan Bank Sultra dan Bank NTT, lalu minggu depan baru dilakukan penandatanganan dengan kedua bank tersebut.

Selain membahas KUB, dalam RUPSLB ini juga menindaklanjuti terkait aturan OJK untuk Unit Usaha Syariah (UUS). Disebutkan, sebelum menjadi bank syariah, harus ada kelembagaan setingkat direktur.

"Nah, kita diamanatkan untuk bisa lebih professional sesuai dengan standar aturan dari OJK. Maka dari itu ada agenda penyesuaian nomenklatur pengurus perseroan,” tegasnya.

Adhy menegaskan, semua proses terkait langkah-langkah untuk mengoptimalkan bank daerah sangat bergantung pada dukungan para pemegang saham baik seri A maupun seri B. ”Karena itu mari kita bersama-sama bersinergi demi kemajuan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, kinerja Bank Jatim secara umum hingga November 2024 menunjukkan angka positif. Disebutkan, asset Bank Jatim telah mencapai Rp 109,09 triliun. Untuk penyaluran kredit Rp 63,90 triliun. Dana Pihak Ketiga mencapai Rp 87,96 triliun, dan laba sebesar Rp 1,02 triliun.

Busrul memaparkan, OJK telah meluncurkan roadmap untuk BPD tahun 2024-2027 yang secara umum memiliki tujuan untuk mentransformasi BPD seluruh Indonesia menjadi institusi bank berdaya saing tinggi dan kuat serta berkonstribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga: Bank Jatim Bangun Sumur Bor dan Tempat Wudhu Untuk Masyarakat Tuban

Hal tersebut selaras dengan kebijakan strategis Bank Jatim yang diimplementasikan dalam transformasi 5 Pilar yang sudah berjalan sejak 2023 dan akan dilanjutkan pada aksi penguatan di batch selanjutnya.

Kebijakan strategis tersebut tidak hanya berfokus pada pengembangan secara linier, namun juga secara eksponensial untuk merespon dinamika dan tantangan di industri keuangan. Selain itu juga sekaligus untuk mewujudkan visi Perseroan menjadi BPD No.1 di Indonesia melalui aksi korporasi penyertaan modal KUB.

”KUB menjadi salah satu game changer untuk memperkuat fondasi perbankan di Indonesia, khususnya untuk BPD, baik dari aspek permodalan maupun aspek business to business layaknya aksi korporasi pada umumnya," kata Busrul.

"Partisipasi aktif perseroan dalam pelaksanaan KUB ini memberikan positioning bahwa Bank Jatim memiliki kekuatan bisnis, keuangan, dan human capital yang baik sehingga mampu bersinergi dengan BPD lain untuk tumbuh bersama,” lanjutnya.

Sampai saat ini, Bank Jatim telah melakukan proses KUB dengan 5 bank, yakni Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank NTT. Hal ini semakin memperkuat positioning bahwa BJTM memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dari aspek fundamental untuk mengajak 5 BPD anggota KUB dalam memperkuat sinergi, efisiensi, dan daya saing lewat KUB.

Dengan kolaborasi serta sinergitas yang kuat, Bank Jatim dan 5 BPD itu akan membangun pondasi keuangan yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional demi menuju visi Bank Jatim sebagai BPD No. 1 di Indonesia.

”Strategi awal Bank Jatim dalam proses pembentukan KUB ini dilakukan dengan penyertaan modal lebih dari Rp 300 miliar. Dengan menjadi perusahaan induk pada KUB, Bank Jatim akan menciptakan sinergi yang holistik mulai dari aspek modal, aspek bisnis dengan melakukan sinergitas bisnis, aspek keuangan dengan melakukan konsolidasi laporan keuangan, dan aspek pendukung lain seperti penguatan human capital dan teknologi,” papar Busrul.

Baca Juga: Tingkatkan Ekspor, Bank Jatim dan Kemendag Teken Perjanjian Kerja Sama

”Dalam RUPSLB 2024 ini, semua pihak telah menyetujui untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank Sultra sebesar maksimal Rp100 miliar dan kepada Bank NTT sebesar Rp 50 miliar sampai dengan Rp 100 miliar,” ungkapnya.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Bank Jatim terus melangkah maju sebagai perusahaan induk KUB. Tentu hal ini akan menciptakan nilai tambah bagi nasabah, pemegang saham, dan masyarakat luas, sekaligus sebagai bukti dedikasi Bank Jatim untuk terus tumbuh bersama Jawa Timur dan Indonesia.

Sementara itu, Komisaris Independen Sumaryono menuturkan, dinamika bisnis industri keuangan saat ini memang semakin menantang, terutama untuk BPD. Selain itu, sebagai bank umum konvensional yang memiliki UUS, berdasarkan hasil keputusan RUPSLB Bank Jatim pada 26 September 2024 dan POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, wajib memiliki satu orang direktur yang membawahi UUS.

”Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan hal tersebut serta untuk mendukung perseroan agar lebih fokus pada penguatan bisnis, penguatan teknologi informasi dan distribusi beban kerja, maka dalam RUPSLB ini diusulkan untuk dilakukan perubahan nomenklatur pada level direksi,” ungkapnya.

Berikut susunan Direksi Bank Jatim setelah RUPSLB 2024. Direktur Utama Busrul Iman, Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah R.Arief Wicaksono, Direktur Manajemen Risiko Eko Susetyono, Direktur IT, Digital & Operasional Zulhelfi Abidin, Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Arif Suhirman, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Edi Masrianto, dan Direktur Kepatuhan Umi Rodiyah.gan

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Marselino Dikartu Merah di Saat Krusial

  SOLO (Realita) - Timnas Indonesia menghadapi tantangan berat saat bertemu Laos di pertandingan kedua Grup B Piala AFF 2024. Selain harus berjuang …