MADIUN (Realita) – Tarif layanan air minum di Kota Madiun disesuaikan. Per 1 Januari mendatang, biaya pasang baru dan pemeliharaan meter air dipastikan naik. Jumat (13/12/2024), rencana penyesuaian tarif mulai tersebut disosialisasikan Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun.
‘’Biaya baru diberlakukan mulai Januari 2025,’’ kata Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Sari Kota Madiun Hery Sulistiyono, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: AMIU Ngrowo AE, Siap Penuhi Kebutuhan Air Minum Warga Madiun
Hery menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut menyasar pelayanan pasang baru dan pemeliharaan meter air. Untuk pelayanan pasang baru, sambung dia, bakal dipatok Rp 1 juta. Atau naik Rp 100 ribu dari biaya sebelumnya sebesar Rp 900 ribu. Sedangkan pelayanan pemeliharaan meter air, menjadi Rp 10 ribu dari biaya semula Rp 8 ribu.
Menurut dia, penyesuaian tersebut bukan tanpa alasan. Ya, penyesuaian itu menyusul naiknya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tahun depan. Otomatis, harga material penyediaan air minum juga bakal ikut naik.
‘’Setelah kami kaji memang harus dinaikkan,’’ jelasnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Rasuah BPR Kota Madiun, Polisi Periksa 148 Saksi
Meski begitu, lanjut Herry, kenaikan biaya bakal diiringi dengan peningkatan kualitas material serta pelayanan. Nanti, pipa sambungan air bakal menggunakan material High Density Poly Ethylene (HDPE). Selain kualitas bagus, juga untuk meningkatkan efisiensi pekerjaan serta pelayanan terhadap masyarakat.
‘’Kemampuan serta umur pipa itu bisa sampai 50 tahun. Pemasangan dan penanganan bakal semakin baik,’’ ungkapnya.
Di lain sisi, jumlah pelanggan aktif tahun ini meningkat jika dibandingkan 2023 lalu. Jika tahun lalu tercatat 42.821 pelanggan, kini menjadi 43.126 pelanggan. Kendati begitu, jumlah pelanggan non-aktif pun juga ikut naik. Jika 2023 lalu tercatat 8.486 pelanggan non-aktif, tahun ini menjadi 8.896 pelanggan non-aktif.
Baca Juga: Pemkot Madiun Raih Dua Penghargaan Paritrana Award 2023
Bersamaan itu, Herry juga mencatat ada 1.149 pemutusan sambungan rumah tahun ini.
‘’Pemutusan karena adanya permohonan dari masyarakat yang membeli rumah dan harus terbebani dengan tunggakan penghuni yang lama. Tahun depan kami coba lakukan pemutihan terhadap beberapa kriteria denda,’’ pungkasnya. adi
Editor : Redaksi