Dituduh Curi Uang Puluhan Juta Rupiah, Bocah 12 Tahun Dianiaya Bos Penambang Ilegal

BOLTIM (Realita)- Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Seorang ayah, Datu Mokoagow (39), melaporkan Ali Bin Jindan alias Ali Kenter, seorang bos tambang ilegal asal Boltim, atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang masih berusia 12 tahun.

Laporan resmi tersebut tercatat di Polres Boltim dengan nomor LP/B/155/XII/2024/SPKT/Polres Boltim/Polda Sulut.

Menurut laporan, peristiwa terjadi pada 11 Desember 2024 di Desa Lanut, Kecamatan Modayag. Datu, yang bekerja untuk pelaku, diminta menjual emas di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Namun, beberapa saat kemudian, Ali Kenter meneleponnya, mengaku telah menemukan pelaku pencurian di rumahnya.

Saat kembali ke Desa Lanut, Datu terkejut melihat anaknya dalam kondisi terikat kaki dan tangan.

Tidak hanya itu, korban juga diceburkan ke kolam ikan dan mengalami pukulan berulang kali di wajah dan bagian badan hingga memar.

Datu merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.wan

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru