JAKARTA (Realita)- PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang dikenal sebagai Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Hingga saat ini belum ada penyelesaian lebih lanjut terkait nasib keberlanjutan perusahaan tersebut. Padahal terdapat ribuan karyawan yang nasibnya bergantung pada perusahaan tersebut.
Baca Juga: Relawan Ganjar Dirikan Dewan Kopral untuk Saingi Dewan Kolonel Milik Puan
Saat ditanya terkait Saritex apakah bisa diselamatkan dengan insentif PPh 21 DTP dan stimulus produktivitas dengan subsidi bunga 5% untuk industri padat karya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mengaku pusing dan tak memberikan banyak komentar.
Baca Juga: Dicopot dari Jabatan Komisaris Utama, Noel: Ada Dendam
“Mumet juga gua ini soal Sriteks,” tutur Noel kepada awak media, Kamis (19/12).
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengonfirmasi bahwa utang Saritex yang dimiliki oleh kakak beradik Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto tersebut mencapai sekitar Rp 25 triliun, sementara aset perusahaan hanya sekitar Rp 15 triliun.
Baca Juga: Bela Munarman, Noel Tak Takut Dipecat Erick Thohir
"Informasi yang saya dapat, utang Sritex lebih besar daripada nilai asetnya. Utangnya sekitar Rp 25 triliunan, asetnya sekitar Rp 15 triliun. Tapi nanti bisa dikroscek, intinya lebih besar utang dari asetnya," ujarnya dikutip dari Kontan Kamis (24/10).tan
Editor : Redaksi