Dituduh Menganiaya karena Hal Sepele, Selebgram Chandrika Chika Berurusan dengan Polisi lagi

JAKARTA (Realita)- Selebgram Chandrika Chika sepertinya tak kapok kesandung kasus hukum. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial YB (19). Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari, 14 Desember 2024.

“14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Jaksel, melaporkan kejadian yang menimpanya. Inisialnya YB, terkait penganiayaan. Terlapor adalah CC (Chandrika Chika),” ujar AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Desember 2024.

AKP Nurma membeberkan, menurut laporan korban, insiden bermula dari aksi saling pandang antara Chika dan YB di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Chika yang merasa tak nyaman kemudian mendekati korban dan memukulnya.

“Pengakuan korban, mereka saling melihat dan saling pandang. Setelah itu perempuan tersebut tidak menerima dipandangi atau dilihat oleh korban. Lalu terjadilah perlakuan yang tidak baik,” ujar Nurma.

Insiden tersebut diduga terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Nurma merinci, menurut korban, Chika menyerang dengan tangan kosong. "Secara fisik dia menyerang korban dengan tangan kosong itu yang dari keterangan korban," kata Nurma melanjutkan.

Namun, ia belum merinci bagian tubuh korban yang dipukul. "Untuk sementara ini sudah divisum, visumnya belum keluar," kata dia. Adapun pihak kepolisian masih mendalami dugaan penganiayaan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan alkohol.

“Kami awalnya terima laporan, kemudian kami tindaklanjuti. Itu yang sekarang di penyidik juga sudah mempersiapkan untuk mencari saksi-saksi kemudian barang bukti yang ada di lokasi kejadian,” ungkap Nurma.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang melibatkan Chandrika Chika. Sebelumnya, ia sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkotika pada awal 2024 dan menjadi saksi dalam kasus pengeroyokan pada 2022.emo

Editor : Redaksi

Berita Terbaru