PDIP Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Gerindra: Kontennya Hebat dan Lucu

JAKARTA (Realita)- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati mengaku heran dengan kader PDIP yang tiba-tiba mengkritik kenaikan Pajak Pertambahan Nilak atau PPN sebesar 12 persen.

Padahal, anggota Fraksi PDIP Dofie Othinel yang menjadi ketua panitia kerja (Panja) dalam pembahasan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga: Jokowi Hingga Taipan Aguan dan Salim Grup Digugat

"Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen,” kata Sara sapaannya, Minggu (22/12/2024).

Jika ingin melakukan penolakan, tegas dia, seharusnya dilakukan sejak awal. “Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya,” kata Sara.

“Padahal mereka saat itu Ketua Panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka Ketua Panjanya?" tambahnya.

Baca Juga: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Adapun Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada 2025, mendapat penolakan keras dari Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Bahwa dalam Rapat Paripurna DPR, Rieke meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan kebijakan yang dinilai dapat menyusahkan rakyat ini.

“Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini, mendukung Presiden Prabowo untuk menunda bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” tegas Rieke.

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12 Persen, Sri: Agar APBN Tetap Sehat

Selain itu, Rieke juga menekankan perlunya penerapan sistem self-assessment monitoring dalam tata kelola pajak di Indonesia, yang menurutnya dapat menjadi instrumen pemberantasan korupsi dan membantu melunasi utang negara.mr

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru