JAKARTA (Realita)- Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) resmi berdiri di institusi Polri, sebagai komitmen meningkatkan kontribusi Polri dalam pencegahan, dan pemberantasan korupsi.
Hari ini, dua mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap pun menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kortas Tipidkor Polri ke Masyarakat.
Kegiatan yang digelar saat car free day itu juga dihadiri langsung oleh Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Wakortas Brigjen Pol Arief Adiharsa, dan Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Herry Muryanto.
Novel Baswedan yang juga Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menilai pembentukan kortas Tipidkor Polri, merupakan representasi keseriusan Korps Bhayangkara itu dalam memberantas korupsi.
"Kita semua tentu mendukung setiap upaya memberantas korupsi di negeri ini. Semoga kehadiran Kortas Tipidkor Polri semakin menguatkan dan merapatkan barisan dalam upaya mencegah dan memberantas Korupsi," kata Novel kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Sementara itu, Yudi yang dikenal juga sebagai aktivis antikorupsi menyampaikan bahwa tantangan pemberantasan korupsi semakin berat karena modusnya lebih canggih, lintas negara, hingga transaksi keuangan yang berlapis.
"Sehingga gebrakan kortas tipidkor polri ditunggu sekaligus bisa bersinergi dengan lembaga pemberantas korupsi lain yaitu KPK dan Kejaksaan Agung," katanya.
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi Kortas Tipidkor itu juga melibatkan masyarakat. Mereka dapat menulis kesan dan pesan terhadap korupsi di Indonesia.oke
Editor : Redaksi