KPU Kota Batu Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Dalam Rapat Pleno Terbuka

BATU (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu pada hari menyelesaikan seluruh tahapan akhir Pilkada tahun 2024 yaitu sebagai bentuk kewenangan KPU Kota Batu menetapkan pasangan calon terpilih dalam Rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh stikholder pasangan calon, penyelenggara, Kepolisian dan Pemkot Batu.

Hal tersebut dilakukan setelah ada instruksi dari KPU RI melalui KPU Provinsi dan dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah keluar, maka tiga hari setelah itu kita melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih.

Baca Juga: Ketua KPU Kota Batu Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara 

" Jadi hari ini adalah hari terakhir jadwal penetapan bagi Kabupaten dan Kota yang tidak ada PHP," kata Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto saat menggelar Rapat Pleno terbuka di Hotel Singhasari. Kamis (9/1/2025)

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan, tugas KPU setelah ini adalah menunggu pelantikan dan menyelesaikan tahapan-tahapan yang masih tersisa seperti pembubaran badan edhock, mengadakan evaluasi dan membuat analisis untuk kebaikan KPU ke depan.

Baca Juga: Ditandai Pemecahaan Kendi Truk, Pembawa Logistik Pilkada Dilepas Ketua KPU Kota Batu

" Kalau ditahapan Pilkada kerja KPU Kota Batu sampai April dan kita banyak lagi yang masih kita kerjakan dan kita tetap berjalan dengan data pemilih yang berkelanjutan termasuk ada tambahan setiap bulanya. Sehingga kita harus selalu mengupdate penduduk Kota Batu yang mempunyai hak pilih atau tidak," ujar Heru

Bank jatim dalam

Heru Joko Purwanto menjelaskan, untuk pelantikan pasangan terpilih itu sudah bukan ranah dari KPU Kota Batu tetapi ada di Kemendagri.

Baca Juga: Ketua PGRI Kecamatan Bumiaji Minta Anggotanya Jaga Netralitas di Pilkada Tahun 2024

" Yang jelas kami masih menunggu dari Kemendagri seluruh rangkaian penyelesaian perselisihan di MK. Walau pun di daerah tidak ada sengketa dari hasil pemilihan kita tidak bisa melantiknya sendiri," ungkapnya. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru