Pemkot Pastikan Ketersediaan LPG 3 kg di Surabaya Masih Mencukupi

SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying, terkait adanya penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg. Pemkot melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya memastikan, stok LPG 3 kg di Kota Pahlawan masih mencukupi. 

Kepala BPSDA Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma mengatakan, pemkot bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) serta Hiswana Migas telah menjamin, stok LPG 3 kg masih mencukupi dan tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET. Diketahui, HET LPG 3 kg sebelumnya yakni Rp 16.000, dan saat ini disesuaikan menjadi Rp 18.000. 

Baca Juga: Terminal LPG Refrigerated Tuban, Bantu Ambulance Purworejo dan Bangun Masjid

“Kami telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dan Hiswana Migas untuk mengantisipasi agar tidak ada panic buying atau penimbunan sebelum tanggal kesepakatan pemberlakuan harga dilaksanakan,” kata Vykka, Kamis, (16/1/2025).

Vykka menerangkan, perubahan HET LPG 3 kg serentak dilakukan pada 15 Januari 2025. Perubahan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten dan Kota, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dan Hiswana Migas, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tentang HET LPG Tabung Kg di Provinsi Jatim. 

“Terkait adanya keputusan tersebut, kemudian Pak Wali (Eri Cahyadi) mengeluarkan surat edaran (SE) wali kota terkait perubahan harga dan imbauan kepada seluruh warga untuk membeli LPG tabung 3 kg di pangkalan resmi,” ujar Vykka. 

Vykka menjelaskan, harga LPG 3 kg belum pernah berubah sejak 2015. Perubahan HET Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 itu disebabkan adanya fluktuasi harga bahan bakar minyak yang mempengaruhi biaya operasional distribusi LPG 3 kg saat ini. 

Terkait perubahan HET itu, pemkot masih belum melakukan penjualan LPG 3 kg sesuai di Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Karena, TPID belum terdaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg. 

“Jika TPID terdaftar sebagai pangkalan resmi, maka wajib menjual dengan harga sesuai HET, diluar dari itu tidak diatur dalam SK gubernur tentang HET LPG 3 kg,” jelasnya. 

Ia menegaskan kembali, meskipun ada perubahan HET, ketersediaan stok LPG di Surabaya masih aman. Jika ada pedagang yang menjual dengan harga diatas HET, kemungkinan akan mempertimbangkan biaya transportasi dan keuntungannya. “Maka dari itu, kami imbau kepada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi,” pungkasnya.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru