Bunuh Robert F. Kennedy, Pengungsi Palestina Dibebaskan Bersyarat

 

WASHINGTON - Sirhan Sirhan, pengungsi Palestina yang dihukum karena membunuh calon presiden Amerika Serikat Robert F. Kennedy pada 1968, dibebaskan oleh dewan pembebasan bersyarat California pada Jumat waktu setempat. Hal itu diungkapkan pejabat penjara negara bagian.

Baca Juga: Banyak Bercak Darah, Kontrakan di Ponorogo Ini Diduga Jadi Lokasi Pembunuhan

Apakah Sirhan (77) akhirnya dibebaskan dari penjara sekarang tergantung pada staf hukum dewan pembebasan bersyarat yang memiliki waktu 120 hari untuk menyelesaikan keputusannya. Gubernur California kemudian memiliki waktu 30 hari untuk membiarkan keputusan itu bertahan atau membatalkannya.

Sirhan kelahiran Palestina menjalani hukuman seumur hidup karena menembak mati Kennedy (42) di Hotel Ambassador di Los Angeles pada 5 Juni 1968. Penembakan itu terjadi beberapa menit setelah senator AS dari New York dan mantan jaksa agung AS memberikan pidato kemenangannya setelah memenangkan pemilihan pendahuluan Partai Demokrat California. Kennedy meninggal keesokan harinya.

Sirhan mengatakan dia tidak ingat pembunuhan itu, meskipun dia juga mengatakan dia menembak Kennedy karena dia marah atas dukungannya untuk Israel.

Los Angeles Times melaporkan dua anggota keluarga senator yang terbunuh itu, termasuk putranya Robert F. Kennedy Jr., mengirim surat ke dewan pembebasan bersyarat untuk mendukung pembebasannya seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (28/8/2021).

Pengacara Sirhan, Angela Berry mengatakan kepada surat kabar bahwa kliennya tidak pernah dituduh melakukan pelanggaran penjara yang serius dan petugas penjara menganggapnya berisiko rendah.

Baca Juga: Polisi Belum Temukan Pelaku Pembunuhan Mantan Pegawai RRI Madiun

Pejabat dewan pembebasan bersyarat dan pengacaranya tidak segera tersedia untuk dimintai komentar.

Sirhan, yang dipenjara di San Diego, telah ditolak pembebasan bersyarat sebanyak 15 kali.

Robert F Kennedy adalah saudara dari mantan presiden AS yang juga tewas di tembak John F Kennedy . Pria yang akrab disapa Bobby ini menjabat sebagai Jaksa Agung Amerika Serikat ke-64 dari Januari 1961 hingga September 1964. Ia menjabat sebagai Senator AS dari New York dari Januari 1965 hingga pembunuhannya pada Juni 1968.

Baca Juga: Gegara Ditegur Jangan Merokok, Calon Kakak Ipar Dibacok hingga Tewas

 

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru