Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia karena Diduga Terlibat Penyelundupan Kokain

BRUSSELS (Realita)- Mantan pemain Bhayangkara Presisi Indonesia yang kini merumput di klub Challenger Pro, Lokeren-Temse, Radja Nainggolan (36) ditangkap polisi Belgia, Senin (27/01/2025).

Radja Nainggolan diduga terlibat kasus penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui Pelabuhan Antwerp, dan redistribusinya di Belgia, Senin (27/1/2025).

Baca Juga: Radja Nainggolan Desak Pemain Indonesia Bermain di Eropa

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi menggerebek sedikitnya 30 rumah di Antwerp dan Brussels.

"Mengingat interogasi saat ini sedang berlangsung, dan sesuai dengan prinsip anggapan tidak bersalah, kami tidak menyampaikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini," kata Kantor Jaksa Penuntut Umum Brussels, seperti dikutip The Sun, Senin (27/01/2025).ja

 

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru