MAGETAN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun terus memberikan edukasi tentang pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Terbaru sosialisasi itu dilakukan di Desa Kenongomulyo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Selain kepada perangkat desa, juga kepada pengurus lembaga desa setempat.
Baca Juga: Walikota Pasuruan Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Rp177 Juta
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Anwar Hidayat mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada perangkat desa dan lembaga Desa Kenongomulyo tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan.
"Dengan kegiatan sosialisasi ini kami harapkan kepala desa dan perangkat desa meneruskan edukasi tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada warganya yang bekerja mandiri seperti petani, pedagang dan pekerja mandiri lainya," lanjut Anwar.
Baca Juga: Ekosistem Desa seKabupaten Mojokerto Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
"Dengan iuran Rp16.800,- per bulan, para pekerja mandiri langsung mendapatkan perlindungan dasar dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," jelasnya.
"Dengan iuran yang kami rasa tidak memberatkan itu, manfaatnya diantaranya jika mereka mengalami kecelakaan kerja, semua biaya pengobatan di rumah sakit ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Anwar.
Baca Juga: Di Anniversary GMC ke-6, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM
"Juga, bila mereka meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta," lanjut Anwar.
Sosialisasi ini, kata Anwar, mendapat respon positif dari kepala desa beserta perangkatnya, dan pengurus lembaga desa setempat. Mereka menyatakan siap mendukung dan menyampaikan ke masyarakat pekerja desa setempat. gan
Editor : Redaksi