LSM GeNah Bakal Laporkan Proyek PJU di Sembung Jombang yang Diduga Bermasalah

JOMBANG (Realita)- Indikasi pelanggaran pengerjaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang terus menggelinding.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GeNaH), Hendro Suprasetyo menuturkan bakal melaporkan indikasi pelanggaran proyek PJU di Desa Sembung, Jombang yang menggunakan anggaran Bantian Keuangan (BK) Kabupaten 2024 senilai Rp80 juta ke aparat penegak hukum.

"Ada dua indikasi yang muncul pada proyek PJU di Sembung. Pertama, indikasi pelanggaran berkaitan dengan aturan mekanisme perencanaan, pengajuan hingga pelaksanan," kata dia, Minggu (2/2/2025).

Adanya indikasi itu, Hendro berharap dinas terkait turun tangan untuk melakukan monitoring dan memberikan sanksi. "Agar, kejadian serupa tidak terulang kembali di Desa-desa lain," ungkapnya.

Kedua, dugaan adanya markup anggaran. "Kita sudah punya hitungannya. Tapi biar APH yang akan menilai apakah ada markup atau tidak," tegas Hendro.

Berbekal data yang dikantonginya, LSM GeNah bakal melaporkan dugaan pelanggaran proyek PJU di Desa Sembung ke Polres Jombang.

"Supaya bisa ditangani dan diselidiki jika ada markup anggaran," pungkasnya.

Terpisah, salah seorang kontraktor berinisial AP mempertanyakan rencana anggaran biaya (RAB) tiang PJU yang dikerjakan pihak ketiga di Desa Sembung dari dana Pokir anggota dewan Partai Golkar.

"Di dalam RAB hanya tertera pengadaan tiang PJU lengan tinggal diameter 2,5 inc tinggi 5 meter. Gak ada rincian, itu tiang dari bahan pipa apa, besi, logam atau galvanis. Soalnya di dalam video yang beredar tiang sudah terlihat karatan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, selain adanya dugaan markup anggaran, pengerjaan PJU yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh tim pelaksana kegiatan (TPK). Namun, pada kenyataannya semua dikerjakan oleh pihak ketiga termasuk pembuatan proposal maupun RAB.

Hal ini dibenarkan Kepala Desa Sembung, Tubi Pitana. Dia tidak menampik jika proposal maupun RAB PJU dikerjakan oleh pihak ketiga.

"Kita hanya taunya tanda tangan surat perintah pembayaran. Proposal, RAB dikerjakan oleh Pak Hen##k dan pelaksanaan digarap Pak Supa##an. Orang luar desa Sembung. Kalau tidak salah dari Godong," kata Tubi.rif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru