Pj Wali Kota Batu , Apresiasi Saresehan Pencegahan Korupsi Sektor Publik

BATU (Realita)- Pj Wali Kota, Aries Agung Paewai apresiasi Saresehan dalam rangka memperkuat sinergitas aparat penegak hukum dengan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi dengan narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., MH., CMA., CSSL.,

Sarasehan bertajuk “Penguatan Sinergitas Aparatur Negara dalam Pencegahan Korupsi Sektor Publik” dihadiri Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, seluruh kepala SKPD di Pemkot Batu, Jaksa Kab/Kota se-Jawa Timur, dan Jajaran Kajati Prov. Jawa Timur. Berlangsung di Graha Pancasila Balaikota AmongTani. Rabu (19/2/2025)

Dalam sambutannya, Aries Agung Paewai menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Jatim dalam sarasehan ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Batu, terutama menjelang akhir masa jabatannya.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi dari Korps Adhyaksa Jawa Timur, khususnya dalam mendukung program pencegahan korupsi dan inovasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Aries.

Kajati Jatim, Mia Amiati, menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi yang sehat dan inklusif. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas antara aparat negara, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Mia Amiati.

Beberapa isu utama yang dibahas seperti dampak buruk korupsi, penyebab tindakan korupsi yang kerap dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi, serta ancaman pidana bagi mereka yang mendukung atau membiarkan praktik korupsi. Kajati juga menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dan media dalam mengawasi implementasi tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera. Dengan komitmen yang kuat, tindakan yang terkoordinasi dengan baik, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kita dapat mewujudkan Kota Batu yang bersih dari korupsi,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam inovasi hukum, terutama melalui program Rumah Restorative Justice “Pondok Saduluran” di Kota Batu, Pemerintah Kota Batu menganugerahkan Lencana Emas Penghargaan Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Mia Amiati. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru