JAKARTA (Realita)- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K.M.Si mendatangi kampus Jayabaya yang berlokasi di Pulomas, Jakarta Timur.
Kedatangannya kali ini guna menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BNN dengan Universitas Jayabaya.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor Universitas Jayabaya Prof.Dr.H.Fauzie Yusuf Hasibuan.,SH.,M.Hum, sedangkan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Dr.Topik Yanuar Chandra.,SH.M.Hum dengan Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H.,M.Si.,M.Hum.,PhD.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Jayabaya, Prof.Dr.H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH.,M.Hum mengapresiasi kehadiran kepala BNN di kampus yang di pimpinnya dalam upaya perlindungan dan pencegahan generasi muda terhadap bahaya narkotika.
"Sebuah momen yang penting hari ini, yang memberikan garansi bahwa Jayabaya ini harus clear bahwa disini tidak ada bekas-bekas (pengguna) narkotik. Kita harus berjalan sebaik-baiknya menyongsong ke depan, kalau masih ada dipecat," tegas Rektor Universitas Jayabaya, Prof Fauzie Yusuf Hasibuan, Jumat (21/2/2025).
Di kesempatan yang sama, Kepala BNN mengatakan, kesepakatan kerjasama kali ini dapat diwujudnyatakan sehingga harapan yang ditargetkan dapat tercapai secara maksimal.
"Saya sependapat dengan Profesor (Rektor Jayabaya), ketika kita membuat Mou, perjanjian kerjasama, kita jangan sekedar formalitas, tapi kita harus wujudkan dalam bentuk kegiatan yang lebih konkrit. Saya berharap setelah ini kita bisa mulai, kira-kira program apa yang harus kita lakukan setelah kerjasama tersebut," kata Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Guna mencapai Indonesia Emas 2045, generasi muda Indonesia haruslah terbebas dari jeratan narkotika. Karenanya para akademisi dan seluruh perguruan tinggi di Indonesia bergiat aktif memerangi narkoba di lingkungan kampusnya masing-masing. Peran pihak pendidikan, dalam hal ini sekolah dan perguruan tinggi, sangat berpengaruh guna mengkontrol pergaulan serta menangkal masuknya budaya penggunaan narkoba di lingkungan kampus.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama dibacakan langsung oleh Ketua UP2P Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Dr. Hj.Sheha A.Habib.,SH.,M.H, yang meliputi; penyebarluasan informasi dan edukasi serta advokasi tentang pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Selanjutnya, deteksi dini dan peningkatan peranserta Universitas Jayabaya dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki para pihak.
Pertukaran data atau informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara.
Pendidikan, penelitian dan pengkajian serta publikasi untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi teknologi dan pelayanan kesehatan di bidang narkotika dan prekursor narkotika.
Pengembangan materi bahwa penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika yang terintegrasi ke dalam mata kuliah dan perpustakaan.
Badan Narkotika Nasional memfasilitasi mahasiswa Jayabaya dalam pelaksanaan program merdeka, belajar kampus merdeka, penelitian dan tempat magang, serta penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sheha melanjutkan, ruang lingkup kerjasama antara deputi bidang hukum dan kerjasama BNN dengan fakultas hukum Universitas Jayabaya.
"Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama tersebut meliputi akademik, magang, pelatihan, kuliah umum, penelitian, publikasi, seminar dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Sheha.
Lalu, pendapat di bidang narkotika dan prekursor di bidang narkotika, pembinaan oleh deputi bidang hubungan kerjasama BNN melalui pembekalan materi bahaya narkoba dalam upaya P4GN di bidang hukum kepada FH Universitas Jayabaya.
Rangkaian acara Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BNN dengan Universitas Jayabaya yang berlangsung di Aula lantai 5 ini turut dihadiri para wakil Rektor, Dekan Fakultas Hukum serta Civitas Akademika Jayabaya. Beb
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-36667-pesan-petinggi-bnn-di-kampus-jayabaya