Terkait Tahanan Kabur di Lapas Kutacane, Ditjenpas: Over Kapasitas

JAKARTA (Realita) Penyebab puluhan tahanan kabur dari Lapas Kutacane, Aceh masih didalami oleh pihak Ditjenpas hingga saat ini. Berbagai dugaan mencuat, termasuk persoalan makanan.Untuk diketahui, peristiwa kaburnya puluhan tahanan kabur ini terjadi pada Senin (10/3) sekitar pukul 18.20 WIB.

Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) kabur ke arah penjual takjil yang berjualan di depan lapas. Kaburnya napi tersebut akhirnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat para napi kabur dengan cara melompat pagar dan berlari ke arah jalan raya, dan ada yang melalui atap kantor lapas.

Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Humas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Rika Apriyanti menjelaskan, setelah mendapatkan informasi pihak Ditjenpas langsung mengecek langsung kondisi warga  binaan Lapas Kutacane yang di pimpin langsung Pak Dirjen.

"Update terakhir dari 52 orang warga binaan yang melarikan diri, sudah 21 orang yang tertangkap dan menyerahkan diri, bahkan ada keluarganya langsung yang mengantarkan mereka kembalil ke lapas, tinggal 31 orang masih dalam pencarian petugas gabungan," ujar Rika Aprianti dalam keterangan resminya kepada Realita.co, Rabu (12/3/2025).

Sebelumnya, Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) saat mengecek langsung kondisi terkini Lapas Kutacane dan para warga binaan yang diduga melarikan diri akibat over kepasitas.

"Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita," serunya saat berbicara di hadapan ratusan warga binaan, Selasa (11/3) kemarin.

Mashudi sempat berdialog dan berinteraksi langsung dengan warga binaan yang berkumpul di lapangan. Ia juga menyatakan bahwa sudah mendengar semua permasalahan yang terjadi serta keluhan yang ada di Lapas Kutacane dan segera menindaklanjuti.

"Kami mohon dukungannya untuk bapak Bupati, anggota Dewan dan semua pihak yang terkait," ungkapnya.

Ajakan tersebut bergayung sambut dengan semangat Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Selain mengajak warganya di Lapas Kutacane untuk terus menjalani pidana dengan baik, Fakhry pun menghibahkan 4,1 hektar tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak.

"Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, over 300% sedangkan kekuatan petugas penjagaannya 24 orang, 7 orang per shift," ucap Mashudi.

Untuk itu Ditjenpas menyambut antusias hibah tanah yang suratnya telah diberikan secara resmi pada saat itu oleh Bupati Aceh Tenggara.

"Bismillahirrohmannirohim kami sampaikan surat hibah untuk relokasi Lapas Kutacane," ucap Bupati Aceh Tenggara.

Untuk pengganggaran pembangunan baru Lapas Kutacane, Bupati dan Dirjenpas mendorong dukungan Komisi 13 yang saat itu juga hadir langsung Jamalaudin Idham dan Teuku Ibrahim yang juga putra daerah Aceh.

Pada kesempatan itu juga Dirjenpas Mashudi menawarkan kepada warga binaan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di Nusakambangan yang digadang menjadi lumbung ketahanan nasional.

"Kalian akan mendapat pelatihan, dan apabila telah berproduksi akan diberikan imbalan berupa premi yang sebagian akan ditabung sampai pulang bebas," bebernya.

Peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian serta UMKM lainnya menjadi tawaran yang disampaikan. Ia pun berharap Lapas Kutacane kedepannya menjadi bagian dari lumbung ketahanan pangan nasional.

"Tanahnya dari Pak Bupati, diolah oleh warga binaan. Seperti yang saya liat sepanjang jalan banyak ladang jagung," seloroh Mashudi yang disambut tepuk tangan riuh warga binaan Lapas Kutacane.

Berbagai upaya terus dioptimalkan untuk menurunkan over kapasitas di lapas dan rutan oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain mengupayakan bangunan lapas rutan yang baru, juga optimalisasi pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke lapas rutan yang lebih rendah huniannya.

"Dirjenpas juga berharap kasus pengguna narkotika tidak harus menghuni lapas dan rutan, selain Lapas Kutacane terdapat beberapa lapas rutan lagi di Aceh yang over kapasitas lebih dari 300�n harus segera direlokasi atau penataan ulang, antara lain Lapas Bireun (480%) Lapas Idi (600 %),Lapas Lhoksemawe (300 %).

Pelayanan makan dan layanan warga binaan lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan. Terkait tuntutan warga binaan untuk standar makanan yang lebih baik.

"Akan terus mengupayakan standar pelayanan makanan yang lebih baik," pungkasnya. (tom)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dikartu Merah, Conte Murka 

ROMA (Realita) - Pelatih Napoli Antonio Conte dikartu merah saat melawan Inter Milan. Ia kemudian juga terlihat ngamuk di depan muka ofisial pertandingan.Laga …