Ketua DPRD Banyuasin Klarifikasi Isu Efisiensi Anggaran dan Kunker ke Yogyakarta

BANYUASIN (Realita)– Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, SM, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media sosial mengenai efisiensi anggaran perjalanan dinas yang mengarah kepadanya.

Dalam pernyataan resminya, Rabu (19 Maret 2025), ia menegaskan bahwa pembahasan efisiensi anggaran telah dilakukan jauh sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, efisiensi anggaran tahun 2025 merupakan langkah yang sudah direncanakan sejak rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tahun 2024, mengingat target yang tidak tercapai pada tahun sebelumnya.

Terkait kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman, Abdul Rais menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendapatkan perbandingan dalam penyusunan pergeseran anggaran agar lebih tepat sasaran.

Ia menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan tujuh bidang prioritas sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kemendagri Nomor 900/833/SJ.

Menanggapi video yang beredar di media sosial yang menampilkan momen berbuka puasa di sebuah warung makan di Yogyakarta, Abdul Rais menyatakan bahwa ia memahami adanya persepsi negatif di masyarakat. Ia pun dengan penuh kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf atas hal tersebut.

Lebih lanjut, Abdul Rais menegaskan komitmennya terhadap efisiensi anggaran.

Ia menyatakan bahwa tidak mungkin mengabaikan kebijakan yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra. Sebagai kader partai, ia memastikan akan menjalankan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.

Di akhir pernyataannya, Abdul Rais menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran insan pers dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan objektif.andre

Editor : Redaksi

Berita Terbaru