JEMBER (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Jember gelar sosialisasi
perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja jasa konstruksi di wilayah Jember Raya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bawah Timur Pemkab Jember, Kamis (20/3/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin mengatakan, kegiatan ini merupakan sosialisasi program jamsostek khusus untuk perusahaan jasa konstruksi.
Dadang minta pada perusahaan jasa konstruksi untuk terus melaporkan jumlah pekerja konstruksi sebagai bentuk tertib administrasi.
“Jika tertib iuran dan administrasi, maka semua akan aman. Jika terjadi kecelakaan kerja, perusahaan tidak perlu keluar biaya sepeserpun," ujar Dadang.
"Pekerja yang mengalami risiko juga pasti ditangani dengan baik. Semua kebutuhan medis dipenuhi dan semua tanggungan dibereskan oleh BPJS Ketenagakerjaan, unlimited alias tak ada plafon atau batas atas pembiayaan, dan tidak ada batas waktu pemulihan," paparnya.
"Selain itu, peserta juga masih menerima upah selama pemulihan sampai pekerja sembuh dan kembali bekerja lagi,” tambah Dadang.
Dadang menjelaskan, dalam proyek konstruksi pekerja terlindungi program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
”Sistem kepesertaan di sektor jasa konstruksi ini berbeda dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada umumnya," terang Dadang.
"Kalau pada umumnya peserta terdaftar orang per orang, tapi kalau di sektor ini cukup nilai proyeknya yang didaftarkan, maka seluruh pekerja proyek di dalamnya otomatis terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Dadang mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Jember terus berupaya menyebarluaskan informasi dan melakukan edukasi kepada perusahaan jasa konstruksi di wilayahnya.
Melalui berbagai program sosialisasi dan penyuluhan, diharapkan semakin banyak perusahaan yang memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi karyawan mereka dan secara aktif mendaftarkan pekerjanya pada program-program yang disediakan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Jember juga bekerja sama dengan dinas terkait dan asosiasi perusahaan konstruksi untuk memperluas jangkauan perlindungan ini.
Disebutkan diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Kepala BPKAD Kabupaten Jember, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang & Jasa Kabupaten Jember turut diundang dalam kegiatan tersebut.
”Tujuannya adalah untuk memastikan agar seluruh proyek konstruksi terdaftar serta selalu tertib administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, agar seluruh pekerja di dalam proyek konstruksi tersebut dapat terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkas Dadang. gan
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-37466-bpjs-ketenagakerjaan-jember-bidik-perusahaan-jasa-konstruksi