SURABAYA (Realita)- Kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan menjadi perhatian utama dalam sosialisasi yang digelar di Masjid Cheng Hoo, Surabaya, Sabtu (22/3/2025) petang. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Komisariat Fakultas Hukum Ubaya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Surabaya, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), serta Kantor Hukum Johannes Dipa Widjaja & Partners.
Selain sesi edukasi, kegiatan ini juga diisi dengan buka puasa bersama serta pembagian MinyaKita dan takjil kepada masyarakat yang hadir. Sebanyak 650 liter MinyaKita dalam kemasan botol 1 liter dibagikan setelah berbuka.
Ketua PSMTI Surabaya, Muljo Hardijana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang menjadi wadah berbagi sekaligus mengedukasi masyarakat.
"Ini adalah penutup rangkaian kegiatan Ramadan 2025 kami. Tujuan utamanya adalah berbagi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.
Menurutnya, acara ini bersifat terbuka dan inklusif bagi siapa saja.
"Kami ingin semua masyarakat, tanpa melihat latar belakang, bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan ini," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Harian Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Surabaya, Hasan Basri, menekankan pentingnya pemahaman terhadap kualitas dan keamanan produk pangan serta skincare.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih paham dalam memilih produk yang aman dan berkualitas. Semoga ini bisa menjadi manfaat bagi banyak orang," ungkapnya.
Komisioner BPKN, Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, menambahkan bahwa konsumen perlu lebih aktif dalam memperjuangkan hak-haknya, terutama terkait produk yang tidak sesuai standar.
"Kami ingin masyarakat sadar bahwa mereka berhak mendapatkan produk berkualitas. Jika ada produk yang merugikan, jangan ragu untuk melapor," katanya.
Bambang juga menyoroti maraknya produk skincare yang mengandung bahan berbahaya dan sering kali overclaim.
"Permasalahan ini menjadi perhatian DPR RI Komisi VI, karena banyak masyarakat yang dirugikan akibat produk yang tidak sesuai standar kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Johannes Dipa Widjaja menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap perlindungan konsumen, khususnya dalam aspek keamanan pangan.
"Harapan kami, kegiatan ini bisa terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," tutupnya.yudhi
Editor : Redaksi