Penjual Rokok yang Diduga Ilegal, Merasa Dirugikan oleh Beberapa Oknum Wartawan

Advertorial

CILACAP (Realita) - Penjual rokok yang diduga ilegal yang mukim di Jalan Pisang, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Cilacap merasa dirugikan, karena warungnya digerebek oleh sejumlah wartawan, yang katanya tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI).

Ada puluhan wartawan dari berbagai daerah, seperti Kebumen, Semarang, bahkan Jawa Timur, dan langsung masuk ke warung dan melakukan penyitaan rokok-rokok yang diduga ilegal. Pemilik warung pun sempat kaget waktu itu.

Masyarakat sekitar warung juga bertanya-tanya, apa memang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) wartawan boleh melakukan penggerebekan rokok yang diduga ilegal tanpa ada pendampingan dari pihak bea dan cukai atau kepolisian?

Ferdi Saputra (22), pemilik warung yang didampingi orang tuanya, Purwanto (59) saat ditemui mengatakan, bahwa pada Senin (14/4/2025) ia didatangi beberapa oknum wartawan ke rumah tanpa diketahui. "Ada dua oknum wartawan. Yang pertama masuk ke rumah saya tanpa ada surat keterangan dan sebagainya. Tiba-tiba dia mengambil rokok, ibaratnya kurang sopan. Mereka masuk rumah tanpa melepas sepatu dan mengambil rokok, dan memanggil beberapa temannya, lalu disuruh datang ke situ. Setelah itu, semua datang menanyakan kepada saya, dikira tempat saya itu penimbun atau toko. Padahal saya itu cuma pengecer yang mencari untung seribu-lah," katanya, Kamis (17/4/2025).

Ya, mereka hanya (mengambil) beberapa slop saja yang ada di warung saya. Tidak sebanyak yang dibayangkan. Kalau mau gerebek itu yang skalanya besar atau pabriknya sekalian. Jangan yang di bawah.

"Alasan yang saya dengar, katanya ada kejadian yang sama dengan saya, ada oknum wartawan dipenjara karena memeras sebuah toko, dan ingin menyebarkan berita rokok ilegal dengan mengancam, apabila tidak memberi uang Rp5 juta atau berapa, dia akan menyebarkan beritanya. Ibaratnya itu balas dendam, karena temannya dipenjara dan ingin membebaskan," tandas Ferdi.

Ferdi menambahkan, alhamdulillah, yang kemarin menggeruduk dan menggerebeg rokok tidak ada yang mengancam, cuma begitu, kami kayak difitnah seolah tempat kami ini sebuah pabrik atau penimbun (bandar) rokok. Padahal kami cuma penjual eceran biasa, cuma beberapa slop untuk mencari untung seribu, dua ribu.

Kajari tj perak dalam

"Rokok yang mereka bawa sekitar 24 slop senilai Rp2 juta. Pada saat menggerebeg rumah kami, tidak ada polisi sama sekali, hanya sekelompok oknum yang mengaku wartawan. Saya minta agar jangan menyebarkan berita yang tidak sesuai dengan kenyataan. Jangan membalikkan fakta yang sebenarnya," keluhnya.

Ferdi tidak akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum, jika mereka meminta maaf, insya Allah damai. Tapi kalau nggak, ya terpaksa kami mengambil jalur hukum. "Kalau mereka tetap mengancam, kami tidak tinggal diam, kami akan tempuh jalur hukum," tandasnya.

Ditambahkan, bahwa rokok berbagai merek yang diduga ilegal yang disita. "Kata mereka mau dibawa ke Polres. Kami hanya penjual eceran, bukan seperti yang mereka pikirkan, seperti pabrik atau penimbun (bandar). Kecuali kami pabriknya boleh digerebek, dan itu sudah salah besar. Kami bukan pabrik penimbun (bandar)," tegasnya.

Ferdi belum melapor karena sulit, dan ada ancaman dari oknum wartawan tersebut. Ancamanya seperti nanti akan diproses secara hukum pidana, ancamannya seperti itu.

"Dugaan rokok ilegal yang kemarin saya jual ini sudah ditangani oleh Polresta Cilacap dan dilimpahkan ke pihak bea dan cukai, dan setelah itu kami sudah membayar denda apa yang diinginkan bea dan cukai sesuai aturan yang ada," pungkasnya. est

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru