SURABAYA (Realita)- Mantan karyawan UD Sentosa Seal berinisial DS, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, ia melaporkan HRD dan beberapa staf perusahaan terkait dugaan penggelapan dokumen pribadi atau ijazah.
Veronica merupakan pihak yang menandatangani tanda terima dokumen ijazah dan SKCK milik korban. Selain Vero, tercantum pula beberapa nama lain, yang kini juga ikut dilaporkan.
"Yang tertera di tanda terima adalah Vero. Tapi karena ada beberapa nama lainnya, kami masukkan sebagai Vero dan kawan-kawan," kata Edi di SPKT Polda Jatim.
Edi melaporkan pihak terlapor dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Bukti berupa tanda terima dan salinan ijazah telah diserahkan. Ia menambahkan, kliennya sudah berulang kali meminta ijazah dikembalikan.
Termasuk datang langsung bersama orang tua, namun tidak pernah dihiraukan oleh perusahaan. "Jawabannya selalu tidak jelas. Ini sudah menyangkut hak dasar pekerja," tegasnya.
Tak hanya DS, sebelumnya puluhan korban lain telah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bahkan sempat didampingi langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ty
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-38363-ijazah-ditahan-eks-karyawan-polisikan-hrd-sentosa-seal