Menata Ulang Kaki Suramadu: Di Balik Penertiban 129 PKL oleh Satpol PP Surabaya

SURABAYA (Realita)— Pagi itu, kaki Jembatan Suramadu tidak seperti biasanya. Hiruk-pikuk para pedagang yang biasanya menawarkan dagangan, dari kopi panas hingga makanan laut segar, mendadak senyap. Sebagai gantinya, terlihat puluhan petugas Satpol PP berpakaian seragam, menyusuri trotoar, menyapa pedagang, dan mencabut tenda-tenda yang sudah lama berdiri.

Sebanyak 129 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sisi barat hingga timur kaki Jembatan Suramadu ditertibkan hari ini. Bukan tanpa alasan. Penertiban ini, menurut Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser, dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di kawasan Kenjeran, yang beberapa waktu terakhir mulai ramai dikeluhkan warga.

“Ini bukan soal jualan semata. Kami mendapat laporan adanya gangguan trantibum, termasuk pesta miras, indikasi prostitusi, hingga narkoba,” ujarnya, di tengah kesibukan petugas yang mengangkut meja-meja kayu ke dalam truk pengangkut.

Namun, penertiban ini bukan ujung dari cerita. Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan solusi: relokasi ke tempat yang lebih layak. Lokasi baru itu berada di samping SDN Tambak Wedi, dan saat ini masih dalam tahap penyelesaian oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

Camat Kenjeran, Yuri Widarko, menjelaskan bahwa relokasi difokuskan bagi PKL yang memiliki KTP Surabaya, dengan prioritas bagi warga Tambak Wedi. “Kami ingin memastikan bahwa warga setempat tetap bisa berjualan, tapi di tempat yang lebih tertib dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” kata Yuri.

Sebelum penertiban dilakukan, pendekatan humanis telah diupayakan. Sosialisasi dilakukan berkali-kali, bersama camat dan lurah setempat, untuk memastikan para pedagang memahami tujuan penataan ini. Beberapa pedagang, meski berat hati, memilih membereskan sendiri lapaknya.

“Ini berat, Mas. Tapi saya ngerti kok, pemerintah juga ingin yang terbaik,” kata seorang pedagang minuman yang enggan disebutkan namanya, sambil menggulung tenda birunya.

Jembatan Suramadu bukan hanya penghubung antara Surabaya dan Madura. Ia juga simbol kemajuan dan gerbang wisata. Pemerintah berharap dengan penataan ini, kawasan Kenjeran bisa kembali tertib dan menarik bagi wisatawan.

“Kami tidak melarang warga mencari nafkah,” ujar Yuri. “Tapi kami ingin kawasan ini memberi kesan positif. Penataan ini bukan akhir, tapi awal dari pengelolaan yang lebih baik.”

Satpol PP Surabaya berencana melakukan patroli rutin untuk mencegah kembalinya lapak-lapak liar. Di tengah relokasi dan perubahan ini, satu harapan besar tetap menyala: agar semua pihak bisa berjalan bersama—menata ruang, menjaga ketertiban, dan tetap memberi ruang hidup bagi mereka yang mencari rezeki.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Seorang Pria Paruh Baya Dibacok OTK di Mimika

MIMIKA (Realita)- Seorang pria paruh baya dibacok Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jalan Serui Mekar, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, …