SAMPANG (Realita)- Kepala UPT Cabdin dipanggil Kejaksaan Negeri Sampang. Pemanggilan ini diduga karena penggunaan dana bos yang kacau. Diduga juga, dana BOS ini dibuat bancakan oleh Kepsek dan para Wakasek SMKN 1 Sampang.
Ironisnya, kas kelas untuk kegiatan sekolah karena dananya tidak diturunkan Kepsek dan bendaharanya, terpaksa para guru harus beli sendiri.
" Untuk meringankan beban guru, terpaksa pawa wali kelas meminta iuran untuk kas kelas kepada para murid, per kelas ada tergantung jurusan, ada yg per hari Rp 2.000 hingga Rp 5000 per Minggu. Operasional kegiatan kelas di antaranya, beli spidol papan, penghapus, sapu, keranjang, kemucing dan lain-lain," kata sumber terpercaya di lingkungan SMKN 1 Sampang yang mewanti-wanti jangan disebutkan namanya.
Parahnya lagi, matanya, pihak sekolah hanya memberikan 1 spidol per tahun kepada guru.
" Sedangkan para guru di SMKN 1 Sampang, Kepsek bersama antek-anteknya seperti para Wakasek dan bendahara, sering makan makan di rumah makan, beli baju batik untuk kelompok mereka,"ujarnya.
Sekjen LSM Sekoci Sampang Abd Kodir SH, meminta kepada APH untuk serius mengungkap kasus ini, agar para siswa tidak jadi korban penggunaan bos yang tidak tepat sasaran.
" Sebab, kasus ini tidak berjalan dan diusut dan tidak viral di media, Kepsek SMKN 1 Sampang, diduga telah menyiapkan dana tutup mulut untuk oknum LSM dan oknum media sebesar Rp 25 juta," ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah saat dikonfirmasi, Aulia selaku Humas SMKN 1 Sampang,mengatakan bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 1 Sampang sesuai regulasi. Saat disinggung mengenai dana pengamaan oknum wartawan dan oknum LSM terkait BOS, Aulia tak tahu.
" Saya tidak tahu menahu persoalan tersebut," ujar Aulia saat ditemui, Senin (5/5/2025).sel
Editor : Redaksi