JAKARTA - Tim Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak akurat atau fiktif. Dari hasil monitoring KPK, ditemukan 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga: Wakapolri Belum Lapor LHKPN, KPK akan Surati Kapolri
"Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (LHKPN-nya tidak akurat)," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).
Pahala menjelaskan bahwa saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus. Di mana, tim pencegahan dan monitoring biasanya kerap menelisik atau menelusuri aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
Baca Juga: Parah, 13 Anggota Dewan Ponorogo Belum Juga Lapor LHKPN dan SPT
Jika ditemukan adanya aliran yang mencurigakan, kata Pahala, maka tim pencegahan akan memberikan data-data tersebut ke penindakan untuk ditindaklanjuti. "Jadi untuk hasilnya kami kasih umpan ke penindakan," terang Pahala.
Sayangnya, Pahala enggan membeberkan nama-nama 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya tersebut. Diduga, ada sejumlah harta kekayaan 52 pejabat eksekutif tersebut yang sengaja disembunyikan dari KPK. KPK telah mengantongi kecurigaan itu.
Baca Juga: Jelang Deadline, Belasan Pejabat Ponorogo Belum Lapor LHKPN
"Ya artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa, ya dia tenang-tenang aja, dilaporkan yang ada aja. Enggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin," tegas Pahala.you/sin
Editor : Redaksi