Cari Aktor Intelektual Kasus Asabri, Kejagung Telisik Peran Orang Dekat Tersangka

JAKARTA (Realita) - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus menelisik para pihak yang diduga mendapat keuntungan hasil korupsi dari pengelolaan dana PT Asabri. Khususnya mereka punya hubungan dengan para tersangka. 

Direktur Penyidikan Kejagung Supardi menyatakan, tim penyidiknya masih bekerja dengan memeriksa sejumlah saksi untuk menemukan aktor intelektual dari mega skandal korupsi Asabri. Supardi menyatakan tak gentar untuk menyeret siapapun yang terlibat. 

Baca Juga: Tanggapi Pleidoi Bentjok, Kejagung Diminta Tidak Tebang Pilih

"Kita tunggu progres penyidikan berikutnya. Punya hubungan dengan pihak siapupun yang penting ada alat bukti yang mendukungnya, kita dalami," kata Dirdik kepada media di Jakarta, Jum'at (10/09/2021). 

Supardi memastikan bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus Asabri. Dia menegaskan akan menyeret pihak manapun yang diduga terlibat dalam kasus yang rugikan negara hingga Rp22,7 triliun. 

Kegigihan tim penyidik menyeret semua pihak dibuktikan dengan penetapan tersangka baru, yakni Teddy Tjokrosaputro yang merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, partner sekaligus sebagai adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO. 

Diketahui, dalam kasus Asabri ini, ada sejumlah aktor yang merupakan emiten yang diduga terlibat namun belum diproses secara hukum. 

Terlihat sejumlah emiten saham yang sampai hari ini sahamnya di Asabri bahkan melebihi batas  ketentuan diatas 5% . 

Berdasarkan informasi KSEI yang telah dimuat di bebagai media , dapat terbaca sejumlah emiten dengan prosentase jumlah kepemilikan  saham diatas ketentuan . Mereka yang belum tersentuh hukum ini , dapat dibagi dalam dua kelompok kuat.

Yakni, kelompok mitranya Heru Hidayat, seperti dalam kepemilikan saham FIRE(23,6%) , PCAR(25,14%), IIKP (12,32%) ,SMRU (8,11%). Dimana para mitra tersebut juga menjual saham mereka secara langsung ke PT Asabri. 

Kelompok kedua yakni, para pemilik saham/ emiten yang bukan milik Heru ataupun Benny Tjokro seperti  : saham SDMU (18%) , HRTA (6,6%), MINA (5,3%), TARA (5,03%).

Baca Juga: Nah Loh, Ada Sosok Pengusaha Diduga yang Kebal Hukum Dalam Megakorupsi Asabri

Disamping itu kuat dugaan  adanya penggiringan fakta hukum dengan mengalihkan tanggungjawab hukum kepada pihak lain, seperti kepada para napi korupsi kasus lain . 

Cilegon dalam

Padahal, transaksi para emiten yang merupakan napi kasus lain ini belum tentu merugikan Asabri , bahkan diduga malah menguntungkan  Asabri . Seperti transaksi oleh emiten SIAP pada transaksi Asabri.

Berdasarkan data transaksi saham dari Asabri, pembelian SIAP dilakukan pada 2014 dan 2015 dengan harga rata- rata Rp203,7 per lembar saham. Total pembelian saham sebanyak 2.041.673.800 lembar saham dengan nilai Rp415.799.546.00. 

Lalu pada 2015 ada top up saham oleh emiten secara cuma - cuma sebesar 459.527.600 lembar saham melalui mekanisme FoP (Free of payment) kemungkinan diberikan Emiten tersebut dengan tujuan agar tidak merugikan Asabri. 

Semua saham dijual tahun 2015 di harga rata -rata  Rp226,5 per lembar saham yang lebih tinggi dari harga beli Rp203,7 per lembar saham. Sehingga total penjualan saham SIAP tahun2015 senilai Rp566.493.479.200, sehingga untuk tranksaksi SIAP tercatat untung  Rp150.693.933.200 .

Baca Juga: Uang Rp 20 M Milik Edward Soeryadjaja Ditransfer ke Rekening Kejagung

Pentingnya pendalaman para pihak yang menikmati dan terlibat kasus PT Asabri disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Fickar Hajar. 

Fickar mengatakan, proses hukum dalam kasus korupsi harus menerapkan prinsip keadilan. Semua pihak yang terlibat apalagi nyata terlihat harus diproses hukum. Hal ini penting demi bangkitnya kepercayaan terhadap pasar modal dan supremasi hukum.

Dalam kasus Asabri, penyidik tetap harus mengacu data perdagangan saham secara akurat.  Apalagi dalam kasus Asabri, sejumlah emiten yang diduga terlibat masih belum diproses hukum. 

Diantara keanehan besar yang belum terungkap adalah , ketika Sonny Wijaya Direktur Utama PT Asabri, pada saat awal menjabat diyakini  tidak pernah mengenal Heru Hidayat. Namun secara tiba-tiba dalam waktu singkat  dapat  mempercayakan Heru Cs sebagai mitra Asabri dalam mengelola investasi yang begitu besar. Tanpa ada rekomendasi serta dorongan seseorang yang sangat berpengaruh jelas tidak mungkin. Isu yang beredar orang tersebut merupakan salah seorang petinggi BPK. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru