Diduga Terima Keuntungan 50 Persen dari Judol, Pengamat: Prabowo Harus Copot Budi Arie!

JAKARTA (Realita) - Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan praktik judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025, Budi Arie diduga terlibat merekrut pegawai hingga menerima keuntungan sebesar 50 persen dari penjagaan website judi online

Terkait hal ini, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai bahwa Budi Arie layak dipidana. Karena kalau ada dua alat bukti keterlibatanya dalam kasus skandal judi onlin maka perlu diadili.

Jerry menambahkan,  Prabowo harus mencopot Budi Ariel dari Kementerian Koperasi. Pasalnya akan ada ratusan triliun  dikelolah koperasi program Presiden.

"Saya kira dia memang ikut bosnya Jokowi dalam beberapa skandal. Contoh teryata dalam kasus timah Jokowi yang ikut melegalkan penambang ilegal sampai impor gula ilegal," kata Jerry, Minggu (18/5/2025).

Menurutnya, Menteri Budi akan merusak pemerintahan Prabowo dan bisa jadi elektabilitas Prabowo bakal jeblok akibat Ketum Pro Jokowi ini.

Tak perlu lama-lama menetapkan Budi Arie sebagai tersangka kalau sudah cukup alat bukti.

"Kan pemerintah gencar membasmi dan memberangus praktik judol. Nah ini salah satu menteri Prabowo ikut terseret perlu ada langkah hukum," terang dia.

Senada, Pemerhati Hukum Jefry Sorongan pun mendukung langkah penegak hukum memeriksa Budie Arie lantaran namanya sudah berkali-kali disebutkan.

"Untuk menjadikan good governance, maka para pelaku yang rerlibat harus ada punishment,"tegas Jefry.jr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Tergelincir, Mobil Tabrak Tembok Tol

BUTTERWORTH (Realita)- Seorang pria Pakistan tewas dan rekan senegaranya mengalami luka serius setelah mobil mereka tergelincir dan menabrak tembok di Gerbang …