Soroti Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Eks Rektor UP, Dua Wamen Datangi Kampus

JAKARTA (Realita) - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati Universitas Pancasila (UP) yang dilakukan oleh mantan rektor berinisial Prof ETH terus menyita perhatian publik.

Meski dilaporkan ke pihak kepolisian sejak awal 2024, penanganannya dinilai lamban dan belum memberikan rasa keadilan bagi korban.

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPA) Veronica Tan turun langsung ke kampus UP pada Rabu (21/5/2025).

Dalam dialog bersama pimpinan kampus dan korban, Wamenaker yang akrab disapa Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi upaya melindungi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

"Hari ini ada pertemuan yang luar biasa menghasilkan hal yang positif ya," ujar Noel kepada wartawan.

Noel menyebut, rektorat sementara dan yayasan telah menunjukkan komitmen tidak melindungi pelaku, dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Selain itu, Noel juga mendengar langsung keterangan korban, yang mengaku mengalami pelecehan fisik, verbal, bahkan penghinaan secara psikologis.

"Sudah dilecehkan secara seksual, lalu difitnah sebagai ani-ani, dan bahkan disebut mengalami gangguan kejiwaan. Itu kacau," tegas Noel.

Wamenaker juga mengindikasikan bahwa kemungkinan besar ada korban lain yang belum berani berbicara.

Noel pun mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas, agar tidak ada lagi praktik serupa yang mencederai martabat dunia pendidikan.

"Soal diduga, pasti, itu yang membuat kita marah. Banyak yang belum berani speak up, sekarang itu berani," tegas Noel.

Senada dengan Wamenaker, Wamen PPA Veronica Tan turut menyampaikan kekhawatiran atas belum optimalnya sistem perlindungan di kampus, terutama bagi korban kekerasan seksual.

Veronica meminta universitas memastikan alur pelaporan dan perlindungan berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami datang untuk melihat bagaimana universitas menanggapi laporan, bagaimana sistem satgas berjalan, dan bagaimana pekerja atau mahasiswa dilindungi dari intimidasi," kata Veronica.

Veronica menekankan bahwa proses hukum harus dikawal ketat.

"Makanya kita minta kita kawal (kasus) ini secara hukum," jelas Veronica.

Sementara itu, Pj Rektor UP Prof Adnan Hamid menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual.

Adnan memastikan universitas siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan.

"Kami tegas bahwa pelecehan tidak bisa ditolerir. Kami punya komitmen yang sama untuk menjaga marwah almamater Universitas Pancasila," ucap Adnan. Hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Roy Suryo Tolak Silaturahmi ke Jokowi

JAKARTA (Realita)– Pakar telematika, Roy Suryo menegaskan, tidak ingin mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang menemui Presiden ke-7 RI Joko W …