BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Suport Vaksinasi 9000 Gojek

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Tanjung Perak suport vaksinasi yang digelar Gojek selama 3 hari di DBL Arena Surabaya, Jumat sampai Minggu (10-12/9/2021). 

Vaksinasi ini menyediakan 9.000 dosis vaksin Sinovac, selain untuk pekerja pengemudi ojek online, juga untuk UMKM, pekerja mandiri lainnya dan masyarakat umum.

Baca Juga: Cegah Diare pada Balita, Pemkot Surabaya Gancar Vaksinasi Rotavirus

Di hari pertama pelaksanaan vaksinasi ini hadir di antaranya Deputi Direktur Pengawasan OJK, Kepala Lembaga Kesehatan Angkatan Laut, Head Government Relations PT Gojek East Jawa, Bali & Nusa Tenggara, dan Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak.

Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak, Dhyah Swasti Kusumawardhani, ditemui di sela acara mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan ini. 

Dhyah menyatakan, tujuan vaksinasi untuk melindungi pekerja, meningkatkan kekebalan tubuh, mengurangi keparahan penyakit atau risiko kematian, menjaga produktivitas, efisiensi perusahaan, sekaligus membantu kepastian status kesehatan kepada  para pekerja. Karena itu, lanjut dia, pihaknya sangat mendukung kegiatan ini.

Selain itu, masih menurut Dhyah, belasan ribu driver/mitra Gojek Surabaya telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak, kendati juga masih banyak yang belum daftar BPJAMSOSTEK. Karena itu, BPJAMSOSTEK turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Vaksinasi Gojek ini.

Dikemukakan, perlindungan BPJAMSOSTEK sangat penting bagi setiap pekerja, terlebih bagi pengemudi Gojek yang tergolong riskan kecelakaan. Karena itu pula, vaksinasi ini juga disertai dengan sosialisasi program BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Saat Mau Pulang, Warga PDAM Palembang Dibacok Kawanan Begal

"Kegiatan vaksinasi ini juga kita barengi dengan pengenalan program kami kepada seluruh peserta yang hadir terkait perlindungan yang akan kami berikan pada mereka," kata Dhyah.

Diterangkan, BPJAMSOSTEK adalah badan hukum publik yang mendapat amanah menyelenggarakan 5 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Akan tetapi, untuk pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU) seperti Gojek, bisa mengikuti minimal 2 program wajib, yakni JKK dan JKM, yang iurannya sebesar Rp16.800,-/ bulan.

Baca Juga: Guna Terbentuk Herd Immunity, Polres Batu Adakan Gebyar Vaksinasi Serentak

Manfaat kedua program tersebut, jika peserta mengalami kecelakaan kerja seluruh pengobatan dan perawatan medis sampai sembuh ditanggung penuh oleh BPJAMSOSTEK, diberikan upah pengganti selama tidak mampu bekerja, dan jika sampai mengakibatkan meninggal dunia santunan JKK untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. Namun bila meninggal dunia tanpa ada kaitannya dengan kerja, JKM untuk ahli warisnya Rp 42 juta.

Dhyah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak akan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor mandiri/BPU. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik," tandasnya.

Dhyah juga berpesan agar setelah divaksin, para pekerja tetap melaksanakan protokol kesehatan. “Saya mohon setelah divaksin tetap pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak. Prokes ini mutlak harus dilakukan sampai Covid-19 sudah tidak ada,” pungkasnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …