Soal Proyek Proyek Edupark Ngrowo Bening, Ini Kata Pegiat Anti Korupsi

MADIUN (Realita)-Pegiat anti korupsi Kota Madiun, Jawa Timur, Putut Kristiawan, meminta aparat penegak hukum (APH) harus hadir untuk menyelidiki proyek pembangunan aset PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun di kawasan Ngrowo Bening. Proyek tersebut, saat ini tengah berjalan namun diduga belum memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Putut Kristiawan yang merupakan Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor mengatakan proyek tersebut tidak transparan dan sudah menyalahi aturan. Karena tidak tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Karena menurutnya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 11 Ayat (1).

"Pemerintah harusnya menghentikan pekerjaan tersebut dan aparat penegak hukum harus turun menyelidikinya. RAB nya saja tidak jelas, secara nalar ya proyek ini tidak transparan, aturan PBJ saja ditabrak," Kata Putut, Minggu (25/5/2025).

Putut menyebut apa yang dilakukan pihak direksi PDAM sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum (PMH). Selain di PDAM, ia juga yakin proyek piramida ditempat pembuangan akhir (TPA) Winongo belum ada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Apa yang dikerjakan oleh PDAM saat juga terjadi di wilayah lain, pembangunan piramida di TPA Winongo apa sudah RAB-nya," ungkap Putut.

Sebelum diberitakan, proyek kawasan edupark Ngrowo Bening, milik PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jawa Timur mendapat sorotan dalam pandangan umum fraksi saat rapat paripurna pembahasan pelaksanaan APBD 2024, Rabu (21/5/2025) Malam.

Fraksi Golkar DPRD Kota Madiun menanyakan sumber dana yang digunakan perusahaan air daerah milik pemerintah setempat untuk aktivitas proyek fisik yang saat ini sedang berjalan.

"Terkait pembangunan aset PDAM di Ngrowo Bening yang saat ini sedang berjalan, apakah menggunakan dana PDAM dana APBD atau sumber lainnya," ujar Sudarmadji dalam rapat tersebut.

Terpisah, pihak PDAM Tirta Taman Sari membenarkan adanya aktivitas pekerjaan fisik di area Ngrowo Bening. Pekerjaan tersebut terkait dengan rencana pembangunan kawasan Ngrowo Bening Garden. Namun, saat ini tahapannya baru perencanaan.

"Sekarang baru tahap perencanaan. Desain kawasan sudah kami sampaikan ke bapak wali kota, " ujar Kusbiantoro Kepala Bagian Perencanaan PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (22/5/2025).

Dalam pelaksanaannya Kusbiantoro mengungkapkan PDAM menggunakan jasa konsultan perencanaan untuk mendesain kawasan Ngrowo Bening Garden. Konsultan perencana tersebut ditunjuk secara langsung dengan nilai pekerjaan perencanaan sebesar Rp 75 juta.

 Saat dikonfirmasi berapa nilai proyek fisik kawasan Ngrowo Bening Garden, Kusbiantoro belum bisa menyebutkan secara pasti. Dia berdalih dari pihak konsultan perencanaan belum menyerahkan rencana anggaran belanja (RAB) proyek.

"RAB belum selesai jadi belum tahu kebutuhan anggarannya," ujar Kusbianto

Sedangkan kejelasan sumber pembiayaan Kusbianto menyebut proyek Ngrowo Bening menggunakan anggaran PDAM. Tentang nilainya dia belum bisa memastikan karena menunggu RAB.

"Anggaran PDAM sifatnya hanya stimulan bukan 100 persen jadi. Nanti sisanya diserahkan ke investor sekaligus untuk pengelolaan," ungkapnya.

Meskipun belum ada proses lelang pelaksana proyek fisik, Kusbianto tidak menampik sudah ada aktivitas pekerjaan di area Ngrowo Bening.
Alasannya, pekerjaan tersebut hanya menyiapkan infrastruktur dasar dan nanti akan menjadi bagian proyek fisik setelah dilelang.

"Untuk pekerjaan fisik sebagian sudah berjalan seperti pembetulan jalan. Nantinya include di perencanaan. Untuk lelang dan pekerjaan fisik masih menunggu direksi," pungkas Kusbianto.red

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dikartu Merah, Conte Murka 

ROMA (Realita) - Pelatih Napoli Antonio Conte dikartu merah saat melawan Inter Milan. Ia kemudian juga terlihat ngamuk di depan muka ofisial pertandingan.Laga …