LAMPUNG (Realita)- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Tya Septiana (27), seorang wanita hamil yang ditemukan tewas di kebun singkong di Kampung Tri Darma, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Pelaku berinisial S (18) adalah calon suami korban.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan bahwa pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat korban.
"Pelaku sudah tertangkap sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya," ujar Yuni pada Minggu (1/6/2025).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolres Tulang Bawang.
"Sudah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang, saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk menggali keterangan pelaku. Namun, untuk peristiwa pembunuhan tersebut telah diakuinya," ungkap Yuni.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita di tengah kebun singkong pada Minggu pagi. Mayat Tya Septiana ditemukan oleh pemilik kebun singkong pada pukul 07.30 WIB.
Jenazah korban saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses autopsi.hu
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-39595-brondong-bunuh-calon-istri-yang-sedang-hamil-ditangkap-polisi-di-rumah