Jelang 4 Bulan Tutup Tahun, Serapan APBD Ponorogo Baru 50 Persen

PONOROGO (Realita)- Progres serapan anggaran APBD Ponorogo tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendapat sorotan dari kalangan DPRD Ponorogo.

Pasalnya, jelang 4 bulan tutup tahun anggaran 2021 senilai Rp 2,1 teriliun, serapan anggaran baru menyentuh angka 50 persen. Hal ini pun membuat Sisa Lebih Perancanaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Ponorogo tahun 2021 terancam membengkak bila, hingga akhir Desember nanti progres serapan tidak maksimal.

Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir) Pansus DPRD terkait P-APBD Ponorogo tahun 2021, Dwi Agus Prayitno. Ia mendesak para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab untuk maksimal dalam menyerap anggaran, sesuai perencanaan pada APBD 2021, sehingga pada 2022 tidak terjadi Silpa cukup besar."Penyerapan anggaran kurang maksimal, dimana bulan september ini penyerapan baru 50 persen. Kepada OPD terkait untuk melaksanakan dan menjalankan program kegiatan sesuai APBD 2021," desaknya, Senin (13/09).

Baca Juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku untuk mengatasi hal ini, pihaknya berjanji akan mempercepat proses penyerapan anggaran di OPD, pun dengan meminimalisir kebocoran pada APBD. " iya, beberapa perlambatan perlambatan akan kami pacu. OPD yang belum lelang segera kita lelang ada percepatan biar catatan dari Pansus kita patuhi. Ada sedikit devisit tapi itu ditutup silpa. Tapi kita terus maksimal, serapan harus kita pacu," ungkapnya.

Cilegon dalam

Disisi lain, dalam Paripurna kali ini disepakati P-APBD Ponorogo tahun 2021 terjadi penambahan pendapatan anggaran daerah pada P-APBD 2021 mencapai Rp 13.600.236.801 sehingga pendapatan pada APBD 2021 semula Rp 2.162.530.512.368 menjadi 2.176. 095.749.169. 

Baca Juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik

Dimana penambahan pendapatan ini berasal dari transfer dana DBHCT pusat sebesar Rp 1.534.636.801, dan dana transfer antar daerah atas bagi hasil pajak Provinsi dan Bantuan Keuangan Daerah (BKD) bidang kesehatan Rp 12.021.600.000. Dengan anggaran belanja Rp 23.125.985.801. lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru