Kadinkes Sebut Ambrolnya Plafon Puskesmas Ngantang karena Spek yang Keliru

 

MALANG (Realita)- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, menyebut ambrolnya plafon Gedung Rawat Inap Puskesmas Ngantang, disebabkan karena spek yang keliru (salah-red). Hal itu diungkapkan Arbani saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Senin (13/9). 

Baca Juga: Proyek Strategis RSUD Ploso Rp4,9 Miliar Terancam Molor, Pengerjaan Telat 1 Bulan

"Speknya yang keliru. Itu kan pakai Gypsum. Jadi bahan plafon Gypsum ini tidak tahan lembab. Sebenarnya dia bagus, tapi untuk interior," ungkapnya. 

Hal itu kata Arbani, akan dijadikan sebuah evaluasi untuk ke depan dalam perencanaan pembangunan. Pihaknya akan mempertimbangkan efek cuaca. 

"Nanti ke depan saat pemeliharaan gedung kita pertimbangkan efek cuaca. Jadi kita bisa pakai bahan lembaran PVC (Poly Vinyl Chloride-red) misalnya, atau pakai asbes," ujarnya.

Sementara, saat disinggung mengenai beberapa dinding gedung yang sudah retak, Arbani mengatakan, kalau dinding itu retaknya struktur, maka pihaknya harus benahi. 

"Kita coba upayakan untuk melihat langsung semua gedung. Kalau struktur bermasalah, kita akan benahi strukturnya, biar tidak membahayakan," ucapnya. 

Baca Juga: Pengerjaan Drainase di Dapurkejambon Jombang Dikerjakan Asal-asalan, dan Diduga Serobot Lahan

Lebih lanjut Arbani mengatakan, bahwa pekerjaan itu adalah pekerjaan tahun sebelumnya, dan tentunya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). 

Cilegon dalam

"Itu pekerjaan tahun sebelumnya dan sudah diperiksa APIP. Intinya untuk evaluasi saja ke depan. Ke depan pada saat kita melakukan pemeliharaan, kita harus sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan pada saat perencanaan, sesuai ahlinya. Jadi sesuai konsultan ahlinya yang independen, yaitu Cipta Karya di sini," kata Arbani. 

Diketahui, Gedung Rawat Inap Puskesmas Ngantang yang berada di Dusun Sumbergondo, Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, saat ini plafonnya banyak yang sudah ambrol. 

Baca Juga: Kajari Jombang: DPO Kasus Korupsi Hibah Rabat Beton Minta Fee Proyek 60 Persen

Menurut keterangan salah satu petugas Puskesmas Ngantang, gedung tersebut dibangun pada tahun 2018.

Dari penelusuran media ini di Laman Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, diketahui pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, mengalokasikan anggaran pembangunan Gedung Rawat Inap/Jalan Puskesmas ngantang, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, dengan nilai pagu Rp 2.293.774.595,00, nilai HPS Rp 2.290.000.000,00.

Lelang yang diikuti 36 peserta tersebut, dimenangkan oleh PT AAJ dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.247.899.400,00, dikerjakan selama 150 hari terhitung sejak tanggal 13 Juli 2018.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru