Media Lokal Cilegon Terpinggirkan, Padahal Belanja Iklan Pemkot Capai Rp 4 Miliar

CILEGON (Realita) - Di tengah derasnya aliran dana belanja iklan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang mencapai lebih dari Rp4 miliar, suara media lokal justru kian melemah.

Zainal Mutakin, tokoh muda asal Cilegon yang kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi di salah satu media lokal sekaligus Kepala Divisi Hukum Pidana DPP Feradi WPI, menyuarakan kegelisahan atas situasi ini.

Berangkat dari kecintaannya terhadap kampung halaman, Zainal mengaku prihatin melihat media lokal yang justru tidak mendapatkan porsi adil dalam pengadaan komunikasi publik oleh pemerintah. Ia menilai, media kecil yang selama ini menjadi saksi langsung denyut kehidupan warga kini terpinggirkan dalam proses distribusi informasi pemerintah.

“Sebagai anak kampung, saya tahu betul bagaimana media lokal bekerja keras menyuarakan kehidupan masyarakat. Tapi kini mereka seperti tamu di rumah sendiri. Tak dilibatkan dalam belanja komunikasi publik yang begitu besar,” ujar Zainal dalam keterangannya.

Kritik tersebut disampaikan Zainal usai menganalisis dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemkot Cilegon untuk semester pertama 2025. Dalam catatannya, terdapat 75 paket iklan dengan nilai lebih dari Rp4 miliar, namun sebagian besar tidak menyentuh media lokal independen.

Yang Besar Dilibatkan, Yang Dekat Ditinggalkan

Dalam rincian anggaran, sejumlah instansi memegang alokasi belanja iklan cukup besar. Di antaranya:

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan: Rp392 juta untuk media display

Dinas Kominfo: Rp220 juta untuk tayangan TV dan radio

BPKAD Cilegon: Rp359 juta untuk iklan layanan informasi

Namun menurut Zainal, pola pengadaan yang didominasi oleh skema e-purchasing dan pengadaan langsung justru menyulitkan media kecil untuk berpartisipasi.

Advertorial

“Kami di lapangan tahu siapa yang datang saat warga kebanjiran, siapa yang hadir di acara RT, bahkan pemakaman. Itu media lokal. Tapi sekarang, pemerintah lebih memilih media luar yang bahkan tak kenal gang-gang kota ini,” lanjutnya.

Bagi Zainal, eksistensi media lokal bukan semata urusan bisnis. Media lokal adalah bagian dari napas sosial masyarakat, peliput cerita kecil yang seringkali luput dari radar media nasional.

“Kalau terus diabaikan, bukan hanya profesi wartawan lokal yang mati. Cerita-cerita masyarakat yang autentik pun ikut hilang,” tambahnya dengan nada prihatin.

Merespons hal ini, Zainal bersama timnya di DPP Feradi WPI telah menyusun langkah strategis. Mereka berencana mengajukan rekomendasi resmi kepada LKPP, Ombudsman RI, DPRD Cilegon, hingga lembaga pengawasan lainnya. Tujuannya jelas: memperjuangkan keadilan akses informasi bagi media lokal.

“Transparansi dan keadilan dalam pengadaan informasi publik seharusnya dimulai dari pemerintah daerah. Jangan hanya yang besar dan punya jaringan kuat yang dilibatkan. Ajak media kecil untuk duduk bersama, dengarkan suara mereka,” tegas Zainal.

Belum Ada Respons Resmi

Hingga berita ini diturunkan, surat permintaan klarifikasi yang telah dikirimkan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Dinas Kominfo, belum mendapatkan tanggapan resmi.

Zainal berharap, langkah yang ia ambil bersama komunitas advokat dan jurnalis lokal bukan hanya jadi seruan kosong, tetapi menjadi pintu awal menuju kebijakan publik yang lebih inklusif dan adil.fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru