Mencuri iPhone di Tengah Keramaian, Soeprapti Kini Menunggu Putusan Hakim

SURABAYA (Realita)— Siang itu, Tunjungan Plaza 3 Surabaya tampak seperti biasa ramai pengunjung, gemerlap etalase, dan orang-orang berlalu-lalang menenteng kantong belanja. Di antara hiruk-pikuk itulah, Soeprapti Binti Basir (45) berdiri menatap kerumunan. Hatinya gelisah. Di benaknya, satu niat sudah bulat mencuri.

Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul empat sore. Di Toko Color Box lantai 3, Soeprapti melihat seorang perempuan muda, Theresia Christy Anggraini, asyik memilih barang. Tanpa sadar, tas Theresia yang berisi sebuah iPhone 13 warna pink terjuntai di sampingnya, sedikit terbuka. Bagi Soeprapti, inilah kesempatan.

Pelan-pelan, dia mendekat. Suasana toko yang ramai justru menjadi tameng sempurna. Dengan tangan gemetar, Soeprapti menarik resleting tas Theresia. Satu detik kemudian, iPhone 13 sudah berpindah ke saku celana panjangnya. Jantungnya berdegup kencang. Dia menunduk, berusaha tampak biasa. Lalu berjalan cepat meninggalkan toko.

Tak jauh dari situ, Soeprapti sempat membuang kartu SIM ke tong sampah. Namun, langkahnya menuju pintu keluar terhenti di tangga turun lantai tiga. Satpam pusat perbelanjaan sudah menunggunya. Rencana kabur pun berakhir di pos keamanan mall. Malam itu, Soeprapti harus menginap di tahanan. Barang bukti: satu iPhone 13 warna pink seharga Rp 12 juta, milik Theresia yang nyaris raib.

Hampir enam bulan berselang, Soeprapti kini duduk menunduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya, ruang Garuda 1. Sidang yang digelar secara langsung, Kamis (10/7/2025) mendatang, akan menentukan nasibnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina dari Kejari Surabaya menegaskan, perbuatan Soeprapti memenuhi unsur tindak pidana pencurian sebagaimana diatur KUHP.

Advertorial

“Mengambil barang, seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,” begitu bunyi dakwaan Jaksa Siska yang dibacakan di hadapan majelis hakim.

Di ruang sidang itu, Soeprapti lebih banyak menunduk. Wajahnya tampak lelah. Entah apa yang berkecamuk di benaknya penyesalan, takut, atau sekadar pasrah menunggu putusan. Satu hal pasti, kisahnya mengingatkan bahwa kejahatan bisa tumbuh di mana saja, bahkan di tengah hingar bingar pusat perbelanjaan megah.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru