BANDUNG (Realita) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Universitas Padjadjaran untuk meningkatkan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah ini. Mengawali kerjasama ini, KPPU bersama Pemprov Jabar dan Unpad melakukan penandatanganan nota kesepakatan secara terpisah di Bandung, Jumat (16/4/2021).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut sejalan dengan kebutuhan dukungan berbagai pihak dalam pengawasan kemitraan UMKM seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang No.80 Tahun 2008.
Baca Juga: Terlambat Notifikasi Akuisisi Saham, PT Bundamedik Dijatuhi Denda Rp5 Miliar
Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, terdapat 7 potensi ekonomi baru bagi daerah ini pasca Covid-19, yaitu meraup peluang investasi perusahaan yang pindah dari Tiongkok, swasembada pangan, swasembada teknologi, mendorong peluang bisnis di sektor kesehatan, digital ekonomi, penerapan ekonomi yang berkelanjutan, dan pariwisata lokal.
Selain potensi tersebut, berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, jumlah pelaku UMKM Jabar juga mencapai 4,6 juta unit usaha. Memperhatikan hal tersebut, kerjasama antara KPPU dengan Pemprov Jabar dalam mendukung pertumbuhan UMKM sangat dibutuhkan.
Untuk itulah, KPPU meningkatkan kerjasama melalui perpanjangan Nota Kesepakatan antara KPPU dengan Pemprov Jabar yang ditandatangani Ketua KPPU dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan Bandung, Jumat (16/4/2021).
"Kerjasama tersebut tidak hanya ditujukan atas pengawasan persaingan usaha, namun juga atas pengawasan kemitraan UMKM," kata Deswin.
Baca Juga: Terancam Gagal Maju Pilgub DKI, Kubu Anies: Kita Lihat Saja Nanti
Ridwan Kamil dalam sambutannya mengatakan, KPPU perlu menajamkan perannya dalam pengawasan kemitraan UMKM Jabar demi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jabar secara umum. Selain itu juga menjamin peluang bersaing yang sehat di Jabar, khususnya untuk membantu pemulihan kondisi ekonomi yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Ridwan juga menekankan bahwa dirinya memperbolehkan pelaku usaha untuk semakin maju dalam berusaha, namun juga harus menumbuhkan pelaku usaha kecil secara bersama-sama. Hal ini selaras dengan prinsip kemitraan yang sehat, dimana antara pelaku usaha besar, menengah, dan kecil, sama-sama saling menguntungkan.
Selaras dengan dukungan pengawasan kemitraan UMKM tersebut, KPPU juga menajamkan perannya melalui perpanjangan nota kesepahaman dengan Unpad. Nota kesepahaman ini ditandatangani Rektor Unpad, Rina Indiastuti, di Gedung Rektorat Unpad, Dipati Ukur.
Baca Juga: Lagi, KPK Obok-Obok Kantor Pemprov Jatim
"Melalui kerjasama dengan civitas akademika ini diharapkan dukungan terhadap UMKM di Jawa Barat dapat lebih luas lagi," imbuh Deswin.gan
Editor : Redaksi