Imigrasi Depok Tegas Bantah Praktik Makelar Paspor, Pastikan Layanan Sesuai SOP

DEPOK (Realita) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan permohonan paspor di wilayahnya berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bebas dari praktik percaloan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Miftahudin, merespons kabar yang menyebut adanya dugaan makelar paspor di lingkungan imigrasi Depok.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (5/8/2025), Miftahudin menyebut bahwa tim internal telah melakukan penelusuran dan klarifikasi resmi atas isu tersebut.

Hasilnya, tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan pegawai Imigrasi Depok dalam praktik percaloan.

“Tim kami telah melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemui pihak berwenang guna memperoleh klarifikasi resmi,” tegas Miftahudin.

Miftahudin juga menjelaskan bahwa segala bentuk perubahan data paspor dilakukan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Perubahan Data, dan dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Miftahudin menegaskan bahwa mekanisme ini tidak membuka ruang bagi praktik tidak resmi karena setiap tahapan terintegrasi dalam sistem yang diawasi ketat.

“Kami pastikan tidak ada keterlibatan Kantor Imigrasi Depok dalam praktik percaloan. Jika ada masyarakat yang mengaku mendapatkan paspor melalui makelar, itu bukan bagian dari sistem resmi kami,” ungkap Miftahudin.

Sementara itu, beberapa pemohon yang dikonfirmasi secara acak menyampaikan kesan positif terhadap layanan Imigrasi Depok.

“Tidak ada pungutan liar ataupun makelar,” kata Fitri, salah satu pemohon.

“Saya daftar online lewat M-Paspor, datang sesuai jadwal, langsung dipanggil. Petugasnya juga ramah,” tambah Riko, pemohon lainnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Depok juga menyatakan dukungan terhadap pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan UPT Imigrasi di Indonesia.

Kantor Imigrasi Depok terus memperkuat pengawasan internal, serta membuka saluran pengaduan masyarakat jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelayanan. Hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru