Besok, KPK Jadwalkan Periksa Anies Bawesdan

JAKARTA (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Selain Anies, KPK juga memanggil Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. 

Baca Juga: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan ke MK

"Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk YRC dkk, diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ungkap juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/09/2021).

Ali Fikri juga mengatakan, Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan Penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para Tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang. 

Baca Juga: Ditanya soal Pilgub DKI, Anies: Fokus Tuntaskan Perjuangan Ini

"Saat ini, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara Tsk YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," lanjutnya.

ini merupakan pertama kali KPK memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Bawasdan, yang digadang-gadang bakal maju menjadi calon Presiden di tahun 2024.   

Baca Juga: Anies Baswedan: Perjuangan Kita Belum Selesai

"KPK berharap  kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," ujar Ali.hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru