Golkar Klaim Punya Alas Hak atas Lahan Kantor di Madiun, Wali Kota Usul Dialihfungsikan

MADIUN (Realita) - Polemik pemanfaatan lahan seluas lebih dari 2.000 meter persegi di Jalan DI Panjaitan, Kota Madiun, yang saat ini digunakan sebagai kantor DPD Partai Golkar Kota Madiun, mencuat setelah Wali Kota Madiun Maidi mengusulkan agar aset tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan sosial.

Sekretaris DPD Golkar Kota Madiun, Sukriyanto, menegaskan bahwa partainya memiliki alas hak yang sah untuk menguasai lahan tersebut. Ia mengungkapkan, Golkar telah menguasai tanah itu selama kurang lebih 30 tahun.

“Golkar bukan tanpa alas hak menguasai objek tanah yang dimaksud. Sudah pasti ada landasan hukumnya, minimal saksi fakta,” ujar Sukriyanto saat ditemui pada Sabtu (9/8/2025) malam.

Meski demikian, Sukriyanto mengaku terbuka untuk berdialog jika ada rencana perubahan pemanfaatan lahan. Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara politik dengan mempertimbangkan kepentingan bersama.

“Kami coba berpikir positif kepada beliau (Wali Kota Maidi, Red) karena mungkin tidak mengetahui secara pasti alas hak Partai Golkar menguasai tanah tersebut,” tambahnya.

Terkait wacana pemanfaatan lahan untuk program Dapur Makanan Bergizi (MBG), Sukriyanto justru menyatakan dukungan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji pengajuan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lokasi tersebut.

“Jika untuk MBG, Partai Golkar juga akan mengajukan sebagai dapur MBG untuk mendukung program pemerintah pusat,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Wali Kota Maidi menyoroti keberadaan kantor Golkar yang menurutnya jarang digunakan. Dengan letak strategis dan luas lahan lebih dari 2.000 meter persegi, ia menilai pemanfaatannya belum optimal.

“Kantor Golkar itu luas sekali, kurang lebih 2.000 sekian meter. Tapi jarang digunakan. Kalau untuk efisiensi, alangkah baiknya disumbangkan untuk kegiatan sosial,” kata Maidi.

Ia menilai lahan tersebut lebih bermanfaat jika dialihfungsikan menjadi dapur MBG atau dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan.

“Tanahnya milik pemerintah daerah. Kalau untuk kepentingan sosial, lebih bagus dan efisien. Ini yang sangat saya tunggu,” tegasnya.

Menurut Maidi, langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.

“Jangan hanya diklaim efisien dalam dokumen. Ini biar rakyat Madiun tahu,” ucapnya.

Meski terjadi perbedaan pandangan, kedua pihak sama-sama membuka ruang komunikasi. Golkar menegaskan tidak menutup diri terhadap program pemerintah selama tetap memperhatikan hak dan posisi partai, sedangkan Pemkot Madiun berharap aset publik dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.sty

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Helikopter Angkut Pengusaha Kaya Jatuh

PERM (Realita)- Sebuah helikopter yang membawa seorang pengusaha yang menyediakan layanan untuk Gazprom dan Rosneft jatuh di Rusia. Sebuah helikopter pribadi …

Martina Ayu Bikin Prabowo Terkejut

JAKARTA (Realita) - Para atlet berprestasi SEA Games 2025 menerima bonus dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Ada momen, Prabowo terkejut dan …