Napoleon cs Masuk Kamar Sel Kece Pukul 01.30, Langsung Menganiaya dan Lumuri Tinja

JAKARTA- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace.

Pada tengah malam, Napoleon membawa tiga narapidana bersamanya untuk mendatangi kamar sel Kace selaku korban dalam peristiwa itu.

Baca Juga: Minta Bebas, Napoleon: Pembenci Islam Merajalela

Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9).

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh para tahanan itu diduga terjadi selama satu jam hingga sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah berhasil masuk ke kamar sel, Napoleon meminta tahanan yang mendampinginya mengambil plastik putih ke kamar itu.

Diketahui, plastik tersebut berisi kotoran manusia yang akan dilumuri ke tubuh korban. Setelah dilumuri dengan tinja, Napoleon kemudian memukuli Kece. "Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya," ucap dia.

"Dari bukti CCTV, tercatat pukul 01.30, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," tambahnya.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Dikabarkan Minta Ferdy Sambo Ditempatkan Satu Sel dengannya

Dari hasil pemeriksaan sementara, Napoleon bisa masuk ke sel tahanan Kace karena telah menukar gembok standar dengan gembok lain yang disiapkan dari kamar lain.

Cilegon dalam

"Diganti dengan gembok milik ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses (kamar sel). Ketua RTnya napi juga inisial H alias C," tandas dia.

Kece ditahan 20 hari sejak 25 Agustus 2021. Dia kemudian melaporkan Napoleon kepada penyidik terkait kasus penganiayaan itu pada 26 Agustus.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Napoleon

Andi mengatakan Kace dianiaya pada malam pertama mendekam di Rutan, yaitu pada Kamis (26/8) dini hari.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum nantinya akan melakukan penetapan tersangka. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pekan ini.

Dalam kasus ini, Napoleon diduga menganiaya Kace saat dalam penahanan penyidik Bareskrim. Peristiwa itu terjadi pada saat Kace tengah menjalani isolasi di Rutan.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru