Rekontruksi Pembunuhan Wanita di Hutan Ponorogo, Tersangka Murka Karena Korban Kencan dengan Pria Lain

Advertorial

PONOROGO (Realita)- Sat Reskrim Polres Ponorogo melakukan rekonstruksi pembunuhan Alip Rahayu Arianti (31) yang jasadnya dibuang setengah bugil di hutan RPH Tulung Desa/Kecamatan Sampung, Kamis (21/08/2025).

Dalam rekontruksi pembunuhan wanita pekerja salon yang belakangan diketahui juga bekerja sebagai wanita panggilan, Hartono (34) tersangka yang tak lain adalah suami korban, memperagakan 21 adegan rekontruksi. Dimana rekontruksi diawali di depan Kantor Kecamatan Kauman tempat lokasi tersangka menjemput korban, dan berakhir di TKP tempat penemuan jasad Alip pada Rabu (13/08/2025) lalu.

Ada fakta baru terungkap. Tak hanya terpicu karena korban menghina orang tua tersangka, ternyata Hartono tega membunuh wanita yang baru 4 bulan dinikahi ini, akibat tersulit emosi korban kencan dengan pria lain.

Dari informasi yang dihimpun saat rekontruksi kasus ini, salah satu petugas Sat-Reskrim Polres Ponorogo mengatakan, awalnya korban berangkat dari rumah menggunakan kaos warna putih, namun saat bertemu tersangka korban hanya menggunakan bra yang ditutupi jaket. Tersangka menduga korban habis berkencan dengan pria lain, pasalnya saat sore hari korban pamit ke Pacitan untuk menjenguk anaknya, namun tak kunjung sampai.

" Mereka berdua cek-cok didepan Kantor Kecamatan Kauman dan saat di perempatan Sampung, motor oleh tersangka langsung dibelokkan ke arah Sampung," ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengaku, dari hasil rekonstruksi Korban dipastikan dibunuh dengan cara dijerat leher dengan kabel, dan mayatnya dibuang sekitar 350 meter dari lokasi korban dihabisi.

" Sejauh ini sesuai fakta penyedikan yang diberikan tersangka kepada penyidik. Kalau kita lihat tadi korban ini dibunuh dengan cara dicekik lalu karena lemas dibenturkan ke pohon," ujarnya.

Mantan Kanit Jatanras Polda Jatim ini mengaku, adega korban di bunuh ada pada adegan ke 13 dan 14. Selama proses rekonstruksi petugas Sat-Reskrim Polres Ponorogo juga didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta kuasa hukum tersangka. Tak hanya itu puluhan warga juga memadati areal rekontruksi untuk melihat langsung proses rekonstruksi kasus yang menggemparkan warga Kecamatan Sampung tersebut.

" Adegan korban dibunuh itu ada di adegan 13 dan 14. Lalu jasadnya dibuang di semak-semak yang berjarak 350 meter dari gubuk lokasi korban dihabisi tersangka," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru