MALANG (Realita)- Soal rombongan gowes Wali Kota Malang bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Malang, yang nekat menerobos Pantai Kondang Merak yang masih tutup karena masa PPPKM akibat pandemi Covid-19, pada Minggu (19/9) lalu, Wali Kota Malang akhirnya meminta maaf kepada publik.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji, saat konferensi pers di Loby Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Kamis (23/9).
Baca Juga: Level 2, Petugas Gabungan di Lamongan Kembali Perketat Prokes Covid-19
Dengan didampingi Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Sutiaji mengatakan, pihaknya hanya manusia biasa, yang tak luput dari salah.
"Sebagai manusia biasa, tentunya tidak lepas dari salah. Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan seluruh Forkopimda baik di Kabupaten Malang maupun Kota batu, seluruhnya, atas kejadian yang kami lakukan pada Hari Minggu kemarin," ucap Sutiaji.
Selain itu, Sutiaji juga mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses-proses hukum atau ketentuan sanksi-sanksi oleh pihak yang berwajib.
"Teman-teman (yang ikut serta gowes-red) sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kemarin sudah dilakukan swab semuanya, dan Alhamdulillah semuanya negatif. Swab tersebut juga dihadiri oleh Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Malang," ujarnya.
Selanjutnya ia mengaku, untuk proses-proses hukum, belum ada surat resmi untuk dimintai keterangan. Ia juga mengatakan, apabila saat dimintai keterangan nanti, pihaknya akan pro aktif.
"Saya sampaikan, jika dimintai keterangan saya akan pro aktif. Mengingat hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara, saya akan datang ke sana, katanya Senin," kata politikus Partai Berlambang Mercy itu.
Baca Juga: Kompak, Bupati Tuban Gowes dan Main Bola bareng Direksi PT. TPPI Tuban
"Untuk lebih lanjutnya, tunggu Hari Senin, setelah saya dimintai keterangan oleh Polres Malang," pungkas Sutiaji.
Sementara, di tempat yang sama, Ketua DPRD Kita Malang, I Made Riyan Diana Kartika mengatakan, terkait permasalahan tersebut, DPRD selaku penerima dan penyalur aspirasi masyarakat, akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Dua hari ini berturut-turut, kami sudah menerima aspirasi dan penyampaian-penyampaian masyarakat baik yang melakukan demo terbuka maupun yang langsung berkirim surat meminta audensi, sudah kami terima dan kami tindaklanjuti," katanya.
Ia melanjutkan, aspirasi masyarakat intinya meminta DPRD untuk menyikapi dan meminta keterangan wali kota, terkait kejadian pada Hari Minggu, 19 September di Pantai Kondang Merak.
Baca Juga: Gowes Wali Kota Malang ke Pantai Kondang Merak Bikin Geger Sejagat Malang Raya
"Tadi secara tertutup, kami dengan 4 pimpinan dan 6 ketua fraksi, dan hasil keputusan rakor kita sudah kita sampaikan, dan Pak Wali sudah menyampaikan klarifikasi ke kita," ucapnya.
Kata Made, dari hasil rapat internal, DPRD akan menyampaikan 2 hal bahwa, yang pertama DPRD menghormati dan tidak akan mengintervensi apapun terkait proses hukum yang sedang berjalan.
"Tadi Pak Wali sudah menyampaikan bahwa Hari Senin akan dilakukan pemeriksaan, dan sudah ada panggilan resmi, sehingga kita akan menunggu hasilnya dulu. Yang jelas DPRD sudah menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Karena negara ini adalah negara hukum, ayo kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan," tandas Politikus PDIP itu.mad
Editor : Redaksi