JAKARTA (Realita)- Penyidik Polres Metro Jakarta Timur jajaran Polda Metro Jaya akhirnya memanggil Roby sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen otentik dan keterangan palsu pada akta otentik. Robby yang kebetulan anak kandung dari Thio Kok An (pelapor) memenuhi undangan penyidik pada, Selasa 30 September 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.
"Akhirnya sekian lama baru hari ini saya memenuhi panggilan dari penyidik Polres Metro Jaktim terkait kasus yang sudah 3 tahun lebih tidak ada ujung pangkalnya, yakni adanya pemalsuan dokumen otentik dan keterangan palsu akta otentik oleh para terlapor terhadap ayah saya," ujar Roby kepada awak media, di Depan Mapolres.
Penyidik melayangkan kurang lebih 20 pertanyaan. Ada pertanyaan terkait soal perdata namun dirinya menjawab untuk kasus yang ayahnya laporkan kami concennya ke pidana untuk dugaan pemalsuan dokumen otentik," ungkapnya.
Roby anak Thio Kok An (pelapor) membeberkan, bahwa dirinya menemukan dua dokumen yang diduga kuat dipalsukan oleh para terlapor setelah itu kita validasi ke Dukcapil DKI Jakarta dan jawaban dari Dukcapil itu memang tidak terdaftar.
"Setelah itu ya kita laporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 Maret 2022 dengan nomor LP/B/1165/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 7 Maret 2022," jelasnya.
Ketika kasus ini mangkrak selama tiga lebih, dirinya sudah ekskalasi ke Bid Propam Polda Metro Jaya, Paminal Polda Metro Jaya lalu Divpropam Mabes Polri, Birowassidik Mabes Polri, dan juga kita melapor ke Mas Wapres, Kompolnas, bersurat ke Komisi III DPR RI serta terakhir kita sudah bersurat ke Presiden," tambahnya.
Sejauh ini pihaknya melihat hingga kini belum menemui titik terang, tapi setidaknya dari instansi yang sudah ia datangin memberikan atensi, tapi memang untuk saat ini masih menunggu kepastian hukum dari pihak Polres Metro Jakarta Timur terkait laporan milik ayahnya.
"Harapan kami, ingin mendapatkan keadilan ya. Kami sebagai masyarakat biasa ingin mendapatkan keadilan yang murni bukan keadilan yang direkayasa bukan keadilan abu-abu dan juga bukan keadilan yang berbayar," ucap Robby kembali.
Pesan dari Anak Terlapor
Roby mengungkapkan, bahwa kalian harus sadar, bahwa apa yang kalian lakukan adalah suatu kejahatan, karena apa yang sudah kalian lakukan ini bisa dibilang sudah ada niat jahat dengan tujuannya adalah menghilangkan asal usul orang lain.
Ia juga berpesan untuk penyidik Polres Metro Jakarta Timur, kami berharap kinerja mereka untuk bisa diperbaiki lagi dan juga lebih mengayomi masyarakat karena dari Pak Kapolri itu menyatakan bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi dan Pak Probowo juga menyatakan bahwa apa yang kalian gunakan, pakaian, seragam itu dari rakyat jangan kalian salahgunakan.
"Saya berharap tim reformasi Polri, baik bentukan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kedepan, Polri lebih profesional, akuntable dan berpihak ke masyarakat sesuai slogan, "Polri Untuk Masyarakat".
Sebelumnya, salah satu video seorang warga Jatinegara diduga laporannya stuck di Polres Metro Jakarta Timur. Dalam viralnya video tersebut, pria tersebut berkeluh kesah dan sudah di tonton tiga juta lebih, enam ribu komentar, serta dibagikan sebanyak tiga ribu lebih, pada akhir Agustus 2025.
"Tiga setengah tahun lebih, laporan gw di Polres Jakarta Timur tidak pernah selesai. Terkait laporan dokumen otentik dan laporan palsu ya, dari 7 Maret 2022 hingga kini nggak selesai, di tafsir kerugiannya mencapai 2 Milyar lebih," ucap Pria dalam Akun Tiktok Bang Sky7 dalam video itu.
Poengky Indarti Mantan Komisioner Kompolnas dan selaku Pemerhati Kepolisian juga mulai angkat bicara perihal adanya keluhan masyarakat yang video nya viral di media sosial.
Dirinya berkata, karena kasus ini sudah disupervisi Mabes Polri dan naik status jadi sidik, silahkan pelapor melaporkan lagi update kasusnya ke Mabes Polri dan Dirreskrimum PMJ.
"Bila perlu minta diambil alih karena diduga Polres Jaktim tidak profesional dalam menangani kasus," tegas Poengky Indarti dalam keterangan tertulisnya, (28/9).
Ia juga berharap Wassidik Bareskrim dan PMJ mengawasi kasus ini agar ada keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan ketika di konfirmasi terkait kabar dan perkembangan kasus tersebut, dan apakah benar anak pelapor di panggil oleh pihaknya. Hingga petang, pihak polres belum memberikan respon.ang
Editor : Redaksi