Pemeliharaan Lintas Timur Sumatera Optimalkan Pembiayaan Surat Berharga Syariah

LAMPUNG- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Hal ini untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, salah satunya dalam meningkatkan kualitas layanan jalan nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah dan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi. 

Di Provinsi Lampung, preservasi atau pemeliharaan jalan yang menggunakan dana SBSN dilaksanakan pada Lintas Timur Sumatera ruas Simpang Penawar - Gedong Aji Baru – Rawajitu yang terkoneksi antara kawasan industri tambak udang Bumi Dipasena di Tulangbawang dengan pusat perekonomian Kota Lampung hingga Pelabuhan Bakauheni dan ruas Pematang Panggang - Simpang Bujung Tenuk untuk Jalan Lintas Timur.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Wariskan Utang Rp 8000 Triliun, Ini Rinciannya

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Rien Marlia mengatakan, preservasi kedua ruas jalan nasional tersebut bertujuan untuk mendukung konektivitas di Provinsi Lampung. 

"Kedua ruas ini akan meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa untuk meningkatkan kinerja Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS) di wilayah Sumatera bagian Selatan khususnya dan wilayah lintas Sumatera pada umumnya," kata Rien saat saat menerima kunjungan kerja rombongan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (24/9/2021). 

Rien Marlia menyampaikan, peningkatan kualitas layanan ruas Simpang Penawar - Gedong Aji Baru - Rawajitu juga diharapkan dapat mendukung pengembangan industri tambak udang rakyat Bumi Dipasena Lampung yang nantinya akan berdampak pada peningkatan ekspor perikanan nasional. "Kita berusaha untuk mendukung jalan menuju kawasan industri tambak udang tersebut, sehingga dapat memudahkan jalur distribusi pemasaran produk tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Gresik Terlilit Utang kepada Kontraktor, Total Ratusan Miliar Rupiah

Preservasi ruas Simpang Penawar - Gedong Aji Baru - Rawajitu telah dimulai dari tahun 2020 dan ditargetkan selesai 2022 dengan nilai kontrak Rp184,7 miliar dengan penyedia jasa PT Yasa Patria Perkasa-PT Ananda Pratama, KSO. "Total panjang rekonstruksi/rehabilitasi jalan sepanjang 33,1 km, pemeliharaan rutin jalan 31,1 km dan pemeliharaan rutin jembatan 147,35 m. Saat ini progresnya sebesar 30,12%,"ungkapnya.

Selanjutnya untuk preservasi  ruas Pematang Panggang - Simpang Bujung Tenuk untuk Jalan Lintas Timur juga dimulai dari tahun 2020 dan ditargetkan selesai 2022 dengan nilai kontrak Rp197,1 miliar dengan penyedia jasa PT Wahana Jaya Prima. "Total panjang rekonstruksi/rehabilitasi jalan sepanjang 30,9 km, pemeliharaan rutin jalan 49,6 km dan pemeliharaan rutin jembatan 1129,8 m. Saat ini progresnya sebesar 37,81%," tuturnya.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  IV Isma Yatun dalam kunjungan tersebut mengapresiasi segala bentuk inovasi yang dilakukan Kementerian PUPR termasuk dalam hal pembiayaan, termasuk untuk pemeliharaan jalan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Namun segala inovasi di bidang investasi dan pembiayaan harus didukung dengan legalitas keuangan akuntabilitasnya dengan melakuman konsultasi dengan BPK," ujarnya.

Baca Juga: Minta Salinan Kontrak, Rumah Debitur di Lamongan Malah Disita

Bupati Tulang Bawang Winarti mengatakan, dampak dari preservasi kedua ruas jalan tersebut sudah mulai dirasakan untuk mempercepat waktu tempuh. "Meskipun belum rampung seluruhnya namun sudah sangat dirasakan manfaatnya pada beberapa titik yang sudah dilakukan pemeliharaan rutin,"ujarnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono, Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Budi Harimawan Semihardjo, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan Ki Agus Syaiful Anwar, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung (BPPW) Maria Doeni Isa.agus

Editor : Redaksi

Berita Terbaru