BPJS Ketenagakerjaan Juanda Dorong Perlindungan Menyeluruh Pekerja Jakon

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Juanda terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk sektor berisiko tinggi seperti jasa konstruksi (Jakon).

Bertempat di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda mensosialisasikan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khusus sektor Jasa Konstruksi kepada jajaran Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Administrasi Pembangunan Pemkot Surabaya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memastikan kepatuhan penyelenggara proyek pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek konstruksi, baik pekerja formal maupun tenaga harian lepas.

Savitri Dyah Puspitaningtyas selaku Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda mengatakan pentingnya perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja konstruksi yang rentan terhadap risiko kerja.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap proyek konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021.

“Pekerja jasa konstruksi memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Karena itu, penting bagi setiap pemilik proyek dan penyedia jasa untuk memastikan pekerjanya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Savitri serius.

"Perlindungan ini wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya menjadi langkah strategis dalam memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan hadir hingga ke seluruh lapisan pekerja, termasuk di lingkungan pelaksana proyek pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda berharap setiap pelaksanaan proyek di Kota Surabaya dapat memenuhi aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sekaligus memberikan jaminan perlindungan sosial yang berkelanjutan. gan

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Interpol

JAKARTA (Realita)- Polri mengumumkan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice terhadap buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Riza Chalid, sejak …