PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai mengatur strategi imbas pemotongan Dana Transfer Ke Daerah ( TKD) tahun 2026 sebesar Rp 243 miliar oleh Kementerian Keuangan ( Kemenkeu).
Pasalnya, pemotongan TKD ini bepengaruh signifikan terhadap anggaran fiskal Ponorogo tahun 2026 mendatang, dimana dari proyeksi pendapatan daerah sesuai KUA-PPAS sebesar Rp 2,501 triliun, kini diprediksi menurun tinggal Rp 2,26 triliun. Sementara PAD Ponorogo diprediksi hanya Rp 524,8 miliar atau 20,98 persen dari proyeksi pendapatan daerah tahun depan. Sedangkan proyeksi pos belanja daerah tahun 2026 mencapai Rp 2,4 triliun, sehingga potensi defisit anggaran akibat pemotongan TKD sebesar 9,71 persen itu mencapai Rp 143 miliar.
Menyikapi hal ini, Kepala BPPKAD Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, pihaknya masih meraba-raba pos anggaran mana yang dapat diotak-atik guna menyesuaikan kondisi keuangan daerah tahun depan. Namun yang jelas opsi efesiensi anggaran akan kembali dilakukan di semua program kerja Organisasi Perangkat Daerah ( OPD).
" Ya nanti kita lihat saja dalam perjalanannya mana yang bisa, " ujarnya, Rabu (15/10/2025)
Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku kendati kondisi keuangan fiskal Ponorogo defisit, namun pihaknya tidak akan melakukan pengurangan terhadap pos belanja wajib dalam APBD. Meliputi, belanja pegawai 40 persen, pendidikan 20 persen, infrastruktur pelayanan publik 40 persen, dan kesehatan 10 persen. Pun dengan menaikkan tarif pajak daerah yang diklaim memberatkan masyarakat.
" Ada skala prioritas dan kepentingannya untuk rakyat kita dulukan, yang sifatnya tersier dan gengsi saja kita hilangkan," ungkapnya.
Sugiri pun memastikan sejumlah program tersier pada pos belanja daerah tahun 2026 seperti kegiatan seremonial, publikasi, penghargaan, atau kegiatan tambahan OPD akan menjadi target utama efesiensi anggaran, guna menopang pos anggaran wajib.
" Kalau jamnya puasa ya semuanya puasa. Adanya itu ya dijembreng-jembreng. PAD dinaikan tanpa menginjak rakyat," tegasnya.
Ia pun berharap, pemotongan TKD pada pos Dana Alokasi Umum ( DAU) 2026 tidak jadi dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sehingga efesiensi tidak perlu dilakukan guna munutup defisit anggaran daerah ini.
" Kita sudah melewati covid yang berat dan sudah teruji. Mudah-mudahan, pak menteri ini merubah keputusannya dan DAU tidak jadi di potong, siapa tahu frend kita berdoa dari jauh," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi